320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Digiring ke Rudenim
320 WNA Sindikat Judol Digiring ke Rudenim

Bareskrim Polri menahan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para tersangka kemudian dititipkan ke rumah detensi imigrasi (rudenim) pada Minggu (10/5/2026).

Proses Penitipan ke Rudenim

Pantauan detikcom di lokasi menunjukkan bahwa ratusan WNA tersebut mulai dikeluarkan dari gedung pukul 17.18 WIB. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat kabel ties dan berjalan menunduk. Proses pengawalan dilakukan oleh petugas Brimob bersenjata lengkap.

Para tersangka kemudian dipindahkan menggunakan sejumlah bus yang telah disiapkan. Mereka berjalan berbaris dari gedung menuju bus dengan pengawalan ketat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Alasan Penitipan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penitipan dilakukan karena para pelaku berstatus WNA. Penanganan kasus ini berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sementara itu, satu pelaku warga negara Indonesia (WNI) tetap akan digiring ke kantor Bareskrim Polri.

"Rencana pada hari ini, kita akan menitipkan para pelaku ke rumah detensi Imigrasi, yang nantinya akan dibagi menjadi 2 tempat. Yang pertama di Kuningan dan yang satunya lagi ada di Jakarta Barat," ujar Brigjen Wira di lokasi.

Ia menambahkan bahwa dari total 321 pelaku yang ditangkap, sebanyak 320 adalah WNA dan satu orang WNI. Para WNA tersebut berasal dari berbagai negara.

Kronologi Penangkapan

Brigjen Wira mengungkapkan bahwa para WNA itu tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5). Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata yang sudah habis masa berlakunya.

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan pada Sabtu (9/5).

Asal Negara Para WNA

Berikut adalah asal negara para WNA yang ditangkap:

  • Vietnam: 228 orang
  • China: 57 orang
  • Myanmar: 13 orang
  • Laos: 11 orang
  • Thailand: 5 orang
  • Malaysia: 3 orang
  • Kamboja: 3 orang

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri memberantas sindikat judi online internasional yang beroperasi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga