134 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan untuk Pembinaan
134 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) kembali memindahkan sebanyak 134 warga binaan berisiko tinggi atau high risk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengamanan dan pembinaan yang lebih optimal.

Pemindahan Dipimpin Langsung oleh Direktur Pengamanan Internal

Proses pemindahan dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal beserta tim, petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, Polresta, dan Polda. Hingga saat ini, total sudah 2.834 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Tujuan Pemindahan untuk Pembinaan dan Pengamanan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemen Imipas, Mashudi, menyatakan bahwa tujuan pemindahan ini adalah untuk memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya sehingga nantinya dapat kembali ke masyarakat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat," ujar Mashudi kepada wartawan pada Senin (8/6/2026).

Warga Binaan Berasal dari Empat Wilayah

Warga binaan yang dipindahkan berasal dari empat wilayah, yaitu Riau sebanyak 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang. Setibanya di Nusakambangan pada dini hari tadi, mereka ditempatkan di lima lapas berbeda.

Proses Pemindahan Berjalan Lancar

"Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 dini hari tadi. Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP. 134 warga binaan tersebut ditempatkan di 5 (lima) Lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas kelas IIa Karang Anyar, Lapas Kelas IIa Besi, Lapas Kelas IIa Gladakan, Lapas Kelas IIa Narkotika, Lapas Kelas IIa Ngaseman," jelas Mashudi.

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mengatasi overkapasitas dan meningkatkan keamanan di lapas-lapas lain. Dengan pemindahan ini, diharapkan pembinaan terhadap napi high risk dapat lebih efektif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga