WN Pakistan dengan Gangguan Jiwa Mukul Warga Pakai Bambu di Ciledug Diamankan Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang berhasil menangkap seorang warga negara Pakistan berinisial MUR (40 tahun) yang mengamuk dan melakukan kekerasan terhadap warga di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Pria tersebut diketahui menderita gangguan kejiwaan yang menyebabkan emosinya tidak stabil.
Kondisi Kejiwaan yang Tidak Stabil
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai kondisi kejiwaan MUR yang terganggu. "Kami peroleh informasi bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan sehingga emosinya tidak stabil dan sulit diajak berkomunikasi," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (14 April 2026).
Setelah penangkapan, MUR langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Herrdjan di Grogol, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil observasi dari psikiater menyimpulkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan psikotik akut yang termasuk dalam kategori gangguan mental serius.
Kronologi Insiden Kekerasan
Insiden ini bermula ketika MUR tiba-tiba mengamuk dan memukul orang-orang yang melintas di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan Utara, Ciledug. Ia menggunakan sebatang bambu panjang sebagai senjata untuk menyerang warga dan pengendara motor yang sedang melintas di jalan tersebut.
Akibat aksinya, terjadi kegaduhan dan kemacetan di lokasi kejadian. Bahkan, salah seorang pengemudi ojek online mengalami kerugian karena telepon selulernya rusak akibat insiden ini. Warga yang merasa terganggu dan terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Penanganan oleh Aparat Keamanan
Informasi mengenai kerusuhan yang dibuat oleh WN Pakistan ini pertama kali diterima oleh pihak Imigrasi pada Sabtu (11 April 2026) dari Polsek Ciledug. Sebelum ditangani oleh Imigrasi, MUR sempat diamankan oleh polisi setempat dan diserahkan sementara ke Dinas Sosial Kota Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Hasanin, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai bentuk respons cepat. "Koordinasi dengan instansi terkait telah kami lakukan sebagai bentuk respons cepat Imigrasi Tangerang dalam menanggapi keluhan masyarakat mengenai keberadaan warga negara asing yang mengganggu ketertiban umum," jelas Hasanin.
Insiden ini sempat viral di media sosial karena video dan foto aksi kekerasan yang dilakukan oleh MUR tersebar luas. Pria tersebut terlihat mengacungkan bambu dan mengancam warga di jalanan yang ramai, menciptakan kepanikan di antara masyarakat sekitar.
Observasi dan Tindak Lanjut
Saat ini, MUR masih menjalani observasi intensif di RSJ Dr. Soeharto Herrdjan. Penanganan lebih lanjut akan menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan medis dan psikiatris yang sedang dilakukan. Imigrasi Tangerang menyatakan akan memantau perkembangan kondisi kejiwaan pria tersebut sebelum menentukan langkah hukum atau deportasi yang sesuai.
Kasus ini mengingatkan pentingnya penanganan yang tepat terhadap warga negara asing yang mengalami masalah kesehatan mental di wilayah Indonesia, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.



