WN Pakistan Mengamuk dengan Bambu di Ciledug, Diamankan Imigrasi Tangerang
WN Pakistan Amuk Pakai Bambu di Ciledug, Diamankan Imigrasi

WN Pakistan Mengamuk dengan Bambu di Ciledug, Diamankan Imigrasi Tangerang

Jakarta - Seorang warga negara Pakistan membuat kerusuhan di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, dengan menggunakan bambu panjang untuk memukul warga sekitar dan pengendara motor. Kejadian ini viral di media sosial dan memicu respons cepat dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, yang akhirnya mengamankan pelaku.

Koordinasi dengan Polisi dan Penanganan Awal

Imigrasi Tangerang bertindak setelah berkoordinasi dengan Polsek Ciledug dan Polres Kota Tangerang, berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu. "Koordinasi dengan instansi terkait telah kami lakukan sebagai bentuk respons cepat Imigrasi Tangerang dalam menanggapi keluhan masyarakat," ujar Kepala Kantor Imigrasi, Hasanin, pada Selasa (14/4/2026).

Informasi awal diterima Imigrasi pada Sabtu (11/4) dari Polsek Ciledug. Saat itu, polisi telah mengamankan pelaku yang membuat kerusuhan dan menyerahkannya ke Dinas Sosial Kota Tangerang karena tidak ada dokumen identitas. "Polsek Ciledug tidak dapat mengidentifikasi kewarganegaraannya tanpa dokumen," jelas Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Detail Kejadian dan Identifikasi Pelaku

Kerusuhan terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan Utara, Ciledug, menyebabkan kegaduhan, kemacetan, dan kerusakan satu telepon genggam milik seorang ojek online. Melalui pemeriksaan database keimigrasian dan sistem pengenalan wajah, Imigrasi mengidentifikasi pelaku sebagai MUR, warga negara Pakistan laki-laki berusia sekitar 40 tahun.

MUR diketahui memegang Izin Tinggal Kunjungan Bisnis yang berlaku hingga Mei 2026. "Dia tidak dapat menunjukkan paspor, dan kami menduga ia mengalami gangguan jiwa," kata Bong. Motif kerusuhan masih dalam penyelidikan, tetapi kondisi mental pelaku dianggap sebagai faktor utama.

Penanganan Medis dan Proses Hukum

MUR dibawa ke RSJ Dr Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta untuk konsultasi psikiater. "Dokter menyimpulkan MUR memiliki gangguan psikotik akut, sehingga kami lakukan observasi," ungkap Bong. Proses pemeriksaan berlanjut dengan koordinasi antara Imigrasi Tangerang, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta.

Imigrasi memastikan penegakan hukum tetap berjalan sambil menghormati hak asasi manusia. Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan warga asing dengan gangguan mental dalam menjaga ketertiban umum di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga