WN Inggris Viral Ogah Bayar Makan di Menteng Segera Dideportasi
WN Inggris Ogah Bayar Makan di Menteng, Dideportasi

Seorang pria berkewarganegaraan Inggris menjadi viral di media sosial setelah menolak membayar tagihan makan di sebuah coffee shop di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini berakhir dengan diamankannya pria tersebut oleh petugas Imigrasi Jakarta Pusat.

Kronologi Kejadian

Dalam rekaman video yang beredar luas, pria Inggris itu terlihat dikejar-kejar oleh karyawan kafe. Ia menolak membayar dan terus berjalan saat ditagih. Seorang pria dalam video terdengar berkata, "Woi, payment...payment," seperti dilihat detikcom, Kamis (4/6/2026). Namun, pria bule tersebut tetap enggan membayar tagihan makannya. Karyawan yang mengejarnya kemudian menanyakan alasannya.

"Karena saya yang membangun negara anda, lihat bangunan-bangunan itu, lihat pertokoan itu, lihat bagaimana kemewahan hotel bintang lima itu datang ke sini. Tinggalkan aku sendirian," kata pria itu sambil berteriak dalam bahasa Inggris.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindakan Imigrasi

Dilansir Antara, pihak imigrasi telah turun tangan menangani kasus ini. Pria asal Inggris berinisial ZNB itu kini telah diamankan. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mengatakan, "Kami mendapatkan informasi jika seorang warga negara asing tinggal di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang. Dari informasi tersebut kami lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan."

Imigrasi langsung melakukan penelusuran ke lokasi kejadian di sebuah tempat makan di kawasan Menteng. Hasilnya, diketahui pria tersebut tinggal di hotel kawasan Tanah Abang. "Dari pendalaman tersebut diketahui warga negara asing tersebut berinisial ZNB asal Inggris," imbuh Pamuji.

Data Perlintasan

Petugas imigrasi juga menelusuri data perlintasan ZNB ke Indonesia. Berdasarkan data tersebut, ZNB tiba di Indonesia setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada 16 April 2028 dan diketahui menginap di hotel kawasan Tanah Abang sejak 21 Mei 2026.

Deportasi

ZNB saat ini telah diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) untuk selanjutnya dideportasi ke negara asalnya. Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menegaskan penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga