Kasus Silmy Karim Ditahan KPK: Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Silmy Karim Ditahan KPK: Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Kronologi Penangkapan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Budi menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal WNA, baik KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) maupun KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, untuk seorang WNA agar bisa tinggal di Indonesia ada KITAP dan KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut terjadi dugaan korupsi," ujar Budi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyerahan Diri Silmy Karim

Silmy Karim sempat masuk dalam daftar pencarian KPK setelah OTT dilakukan. Namun, ia akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (3/6/2026). "Menyerahkan diri," konfirmasi Budi Prasetyo saat dihubungi awak media.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 10 jam, Silmy resmi ditahan. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol saat digiring menuju mobil tahanan pada Kamis pagi. Selama proses tersebut, Silmy tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Reaksi Istana

Pihak Istana Kepresidenan turut menanggapi penahanan ini. Juru Bicara Istana menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa Silmy Karim. "Dua hari ini kita sangat prihatin dengan perkembangan kasus ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," ujar perwakilan Istana.

Selain Silmy, tujuh orang lainnya yang diduga terlibat juga telah ditahan oleh KPK. Mereka diduga memiliki peran dalam proses pengurusan izin tinggal WNA yang bermasalah. KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan kemungkinan tersangka lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di instansi pemerintahan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga