Perjuangan 20 Tahun WNI di Malaysia untuk Pengakuan Kewarganegaraan
Perjuangan 20 Tahun WNI di Malaysia untuk Kewarganegaraan

Perjuangan Panjang WNI di Malaysia untuk Pengakuan Status Kewarganegaraan

Selama hampir dua puluh tahun, Fitra Etika Shamsul Bahri harus terus-menerus berurusan dengan proses administrasi di Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia. Perempuan berusia 30 tahun yang akrab disapa Eira ini berjuang untuk mendapatkan pengakuan sebagai warga negara yang sah di negara tersebut.

Penyebab Masalah Kewarganegaraan

Persoalan utama yang dihadapi Eira berasal dari status pernikahan orangtuanya yang tidak pernah didaftarkan secara resmi di Malaysia. Ayahnya merupakan warga negara Malaysia, sementara ibunya berasal dari Indonesia. Pernikahan mereka dilangsungkan di Malaysia, namun hanya menggunakan dokumentasi dari negara asal sang ibu dan tidak tercatat dalam sistem administrasi Malaysia.

Kondisi ini menciptakan kendala hukum yang signifikan bagi Eira dalam proses pengakuan kewarganegaraannya. Tanpa pencatatan resmi pernikahan orangtuanya, status hukumnya menjadi ambigu dan memerlukan penyelesaian melalui jalur birokrasi yang panjang.

Implikasi dan Tantangan yang Dihadapi

Perjuangan Eira mencerminkan kompleksitas masalah kewarganegaraan yang dapat muncul dari pernikahan lintas negara dengan dokumentasi yang tidak lengkap. Proses bolak-balik ke instansi pemerintah selama bertahun-tahun menunjukkan betapa rumitnya sistem administrasi kependudukan dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

Situasi ini tidak hanya mempengaruhi status hukum Eira, tetapi juga berpotensi membatasi hak-haknya sebagai warga negara, termasuk dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial lainnya. Kasusnya menyoroti pentingnya pendaftaran pernikahan yang tepat dan sesuai dengan regulasi setempat untuk menghindari masalah di kemudian hari.