Pentolan Geng Motor Australia Ditangkap di Jet Pribadi Saat Hendak Tinggalkan Bali
Pentolan Geng Motor Australia Ditangkap di Jet Pribadi Bali

Seorang buronan Interpol asal Australia yang merupakan pentolan geng motor berhasil ditangkap oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai saat hendak meninggalkan Bali menggunakan jet pribadi. Penangkapan terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kronologi Penangkapan

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai awalnya memeriksa penumpang pesawat private CAPA Jet nomor penerbangan N917CJ di Terminal Selatan. Jet pribadi itu rencananya terbang rute Denpasar-Maputo, Mozambik, dengan membawa tiga awak dan empat penumpang warga negara asing, yakni ARR asal Portugal, GAM dan FMJ asal Brasil, serta GS asal Italia.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan bahwa GAM tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia. Hal ini menyebabkan petugas menunda keberangkatan pesawat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, sebelum pendalaman dilakukan, seluruh penumpang masuk secara diam-diam ke dalam pesawat dan bersiap terbang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan tersebut. Pesawat yang sudah bergerak menuju landasan pacu akhirnya diperintahkan kembali ke Terminal VIP. Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan GAM bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.

Identitas Palsu Terungkap

Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil yang digunakan GAM ternyata palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu diketahui sebagai AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla. Hasil penelusuran sistem keimigrasian menunjukkan AP masuk dalam daftar buronan Interpol dengan tingkat kecocokan identitas mencapai 100 persen.

Berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga terlibat dalam tindak pidana lintas negara dan tengah dicari aparat penegak hukum internasional. Dalam dokumen Interpol, AP disebut sebagai salah satu pentolan dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara atau Transnational Serious Organised Crime (TSOC), sekaligus anggota senior kelompok geng motor di Australia.

Pernyataan Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian. Pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga