Polisi berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat. Tiga orang tersangka telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan Tiga Tersangka
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengungkapkan bahwa jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru berhasil mengungkap kasus ini. "Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap," katanya pada Kamis (11/6/2026).
Total ada empat orang yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Satu pelaku lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologi Pengungkapan
Kasus ini terungkap berawal dari laporan kehilangan sepeda motor pada bulan Mei 2026. Dari laporan tersebut, polisi mengidentifikasi empat pelaku. "Secara bertahap tiga tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian," ujar Saiful.
Pada bulan yang sama, para pelaku kembali menggasak sepeda motor lainnya. Polisi menyita peralatan yang digunakan saat beraksi. "Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka inisial JJ pada malam hari dan menemukan alat berupa kunci letter L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan," bebernya.
Pengembangan terus dilakukan hingga pada tanggal 31 Mei 2026, polisi menangkap pelaku berinisial A. Sementara pelaku MWP ditangkap pada tanggal 9 Juni 2026.
Modus Operandi dan Penjualan
Para pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus berupa letter T dan letter L sebelum membawa kabur sepeda motor korban. Sepeda motor curian itu kemudian dijual seharga Rp2,5 juta kepada penadah yang saat ini masih dalam pencarian polisi. Uang hasil curian dibagikan kepada para pelaku.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berstatus DPO dan mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya," pungkas Saiful.



