Malaysia Ungkap Tiga Perkampungan Ilegal Tersembunyi di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit
Otoritas Malaysia berhasil menemukan tiga perkampungan ilegal yang tersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Setia Alam. Perkampungan ini dihuni oleh ratusan pendatang asing tanpa izin, termasuk warga negara Indonesia (WNI). Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang digelar pada Jumat (3/4/2026) tengah malam.
Operasi Gabungan Melibatkan Banyak Instansi
Operasi terpadu ini melibatkan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Polis Diraja Malaysia (PDRM), serta sejumlah instansi terkait lainnya. Sebanyak 214 orang ditangkap dari total 356 warga asing yang diperiksa selama operasi tersebut. Menurut laporan Harian Metro Malaysia pada Sabtu (4/4/2026), petugas harus menempuh medan yang berat untuk mencapai lokasi perkampungan ilegal ini.
Medan yang sulit dan terpencil membuat perkampungan tersebut sulit terdeteksi oleh otoritas setempat. Keberadaan ratusan pendatang asing tanpa izin di kawasan perkebunan kelapa sawit menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan ketertiban umum. Operasi ini menunjukkan komitmen Malaysia dalam menangani masalah imigrasi ilegal secara serius.
WNI Terlibat dalam Perkampungan Ilegal
Fakta bahwa warga negara Indonesia termasuk di antara penghuni perkampungan ilegal ini menyoroti isu lintas batas yang kompleks. Kasus ini bukan pertama kalinya Malaysia menemukan perkampungan serupa yang melibatkan WNI, menunjukkan pola yang perlu diperhatikan oleh kedua negara. Otoritas Malaysia terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di kawasan perkebunan dan area terpencil lainnya.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal dan meningkatkan keamanan di wilayah Setia Alam. Pemerintah Malaysia berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mungkin menindaklanjuti dengan deportasi bagi mereka yang terbukti melanggar hukum imigrasi.



