Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Salah satu yang diamankan adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Godam.
KPK Amankan Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G (Saffar Godam)," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Ia diamankan bersama delapan orang penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS), serta sembilan orang dari pihak swasta.
Detail Penangkapan
Budi menjelaskan, "Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (pegawai negeri) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya."
Malam ini, KPK akan melakukan gelar perkara. Mereka memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. "Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," ucap Budi.
KPK Cari Wamen Imipas Silmy Karim
Hingga saat ini, KPK masih mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terkait OTT ini. Informasi terakhir menunjukkan Silmy berada di Jakarta dan sekitarnya.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi.
KPK masih mengusut peran Silmy Karim dalam perkara ini. Oleh karena itu, KPK meminta Silmy segera menyerahkan diri. "Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkap dia.
Tanggapan Menteri Imigrasi
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT tersebut. Ia menghormati proses hukum yang berlaku. "Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.



