KOMPAS.com - Ada beberapa sekolah kedinasan yang tidak mengharuskan pendaftarnya memenuhi syarat tinggi badan tertentu. Hal ini berbeda dengan sejumlah institusi lain yang mewajibkan tinggi badan minimal.
Sekolah Kedinasan dengan Syarat Tinggi Badan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa sekolah kedinasan yang menerapkan syarat tinggi badan antara lain Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN), serta Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan.
Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan
Lantas, sekolah kedinasan mana saja yang tidak memiliki syarat tinggi badan? Meski artikel ini tidak menyebutkan secara spesifik, penting bagi calon pendaftar untuk mencari informasi resmi dari masing-masing instansi. Beberapa sekolah kedinasan mungkin hanya menekankan pada kemampuan akademik dan fisik lainnya tanpa mencantumkan tinggi badan sebagai syarat mutlak.
Baca juga: 4 Siswa SMA Indonesia Raih Medali Perunggu di International Mathematical Olympiad 2026
Calon pendaftar disarankan untuk selalu mengecek pengumuman resmi dari sekolah kedinasan yang diminati agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai persyaratan pendaftaran.



