Indonesia Tambah 6 Negara Bebas Visa, Termasuk Turki dan Brasil
Indonesia Tambah 6 Negara Bebas Visa, Termasuk Turki

Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara ke dalam daftar bebas visa kunjungan (BVK) melalui Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026. Peraturan yang diteken Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ini mulai berlaku pada 9 Juli 2026.

Enam Negara Baru Masuk Daftar Bebas Visa

Negara dan wilayah yang ditambahkan meliputi Republik Turki, Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Kazakhstan, Daerah Administratif Khusus Makau (Republik Rakyat Tiongkok), dan Republik Belarus. Dengan penambahan ini, warga negara dari enam negara tersebut dapat menikmati fasilitas bebas visa untuk berkunjung ke Indonesia.

Peraturan baru ini sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2025 yang sebelumnya mengatur daftar negara penerima BVK.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Strategis Dorong Pariwisata dan Investasi

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Kebijakan itu disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong sektor pariwisata, investasi, dan hubungan bilateral, namun tetap dilandasi prinsip kehati-hatian dan selektivitas.

"Penambahan daftar negara ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh Presiden," kata Agus.

Agus menekankan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan fasilitas bebas visa secara cuma-cuma.

Pemegang Paspor Indonesia Nikmati 88 Negara Bebas Visa

Saat ini, pemegang paspor Indonesia telah dapat menikmati akses bebas visa ke 88 negara di dunia. Penambahan daftar ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi global.

Sambutan Positif Dubes untuk Kazakhstan

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Fadjroel Rachman, menyambut antusias keputusan ini dan menilainya sebagai tonggak sejarah dalam hubungan kedua negara.

"Saya meyakini bebas visa ini akan mendorong pariwisata, perdagangan dan investasi antar kedua negara terkaya dan terbesar di Asia Tengah dan Asia Tenggara ini. Sebelumnya, Kazakhstan sudah lebih dulu menerbitkan bebas visa untuk warga Indonesia ke Kazakhstan," kata dia.

Fadjroel juga memaparkan sejumlah pencapaian diplomatik lainnya yang melengkapi kemitraan strategis Indonesia-Kazakhstan. Dia memperkirakan bahwa kombinasi perjanjian yang telah dilakukan antara Indonesia dan Kazakhstan akan meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara hingga sekitar USD 2 Miliar dalam 3-5 tahun mendatang.

"Mari seluruh warga Kazakhstan berkunjung ke Indonesia untuk berpariwisata, berdagang, berinvestasi, atau kuliah di Indonesia. Demikian pula untuk seluruh warga Indonesia, ayo berkunjung ke Kazakhstan, meningkatkan persaudaraan," ujar Fadjroel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga