Imigrasi Liburkan Layanan Administratif Selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim Kemenimipas) resmi menutup sementara seluruh layanan keimigrasian administratif selama periode libur dan cuti bersama Hari Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Penutupan layanan ini berlaku mulai hari ini, Rabu 18 Maret 2026, hingga Selasa 24 Maret 2026 mendatang.
Berdasarkan informasi resmi yang dipublikasikan melalui situs web Ditjenim Kemenimipas pada Rabu (18/3/2026), seluruh kantor imigrasi di seluruh Indonesia akan kembali beroperasi secara normal mulai Rabu 25 Maret 2026. Meskipun layanan administratif seperti pembuatan paspor dan perizinan lainnya diliburkan, aktivitas pengawasan dan pemeriksaan di perlintasan internasional tetap berjalan sesuai jadwal operasional biasa.
Perbatasan Internasional Tetap Beroperasi 24 Jam
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa area kedatangan dan keberangkatan di semua bandara serta pelabuhan internasional di Indonesia akan tetap berfungsi selama 24 jam penuh tanpa jeda. "Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing yang masuk ke Indonesia selama periode libur ini," jelas Yuldi dalam keterangan resminya.
Yuldi juga memberikan penjelasan khusus mengenai penanganan situasi darurat. "Jika ada warga negara yang membutuhkan pembuatan paspor darurat, misalnya untuk kepentingan medis yang tidak dapat ditunda, pemohon dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat," ungkapnya. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memantau perkembangan informasi terbaru melalui kanal komunikasi resmi yang disediakan oleh instansi.
Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Penutupan layanan imigrasi ini mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berikut adalah rincian lengkap periode libur panjang yang menggabungkan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Yuldi Yusman menutup pernyataannya dengan pesan penting bagi masyarakat. "Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap ter-update selama masa libur panjang ini," pesannya. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus perjalanan internasional sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai imigrasi untuk beristirahat selama hari raya.
