Kemenimipas: Dirjen Imigrasi Sudah Ditunjuk Lewat Keppres, Seleksi BPSDM Lanjut
Dirjen Imigrasi Ditunjuk Lewat Keppres, Seleksi BPSDM Lanjut

Kemenimipas: Dirjen Imigrasi Sudah Ditunjuk Lewat Keppres, Seleksi BPSDM Tetap Berlanjut

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyampaikan bahwa proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal Imigrasi telah resmi dihentikan. Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pejabat untuk posisi tersebut. Sementara itu, seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenimipas tetap dilanjutkan sesuai rencana awal.

Dasar Hukum Penghentian Seleksi Dirjen Imigrasi

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kemenimipas, M. Akbar Hadiprabowo, menjelaskan bahwa penetapan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi telah terbit melalui Keputusan Presiden. "Dengan adanya Ketetapan Keppres tersebut, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan," terang Akbar dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/3/2026).

Akbar menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mana Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan Keppres tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta pelaksanaan tugas dan fungsi instansi secara optimal. "Penetapan ini merupakan kewenangan pemerintah dalam rangka memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi," jelasnya lebih lanjut.

Proses Seleksi BPSDM Tetap Berjalan

Menindaklanjuti Keppres tersebut, Akbar menerangkan bahwa pihaknya secara resmi menutup proses seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi. Namun, proses seleksi untuk posisi Kepala BPSDM tidak terpengaruh dan akan tetap berlangsung. "Oleh karena itu, seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi tidak dilanjutkan, sementara proses seleksi untuk jabatan Kepala BPSDM tetap berjalan sebagaimana direncanakan," imbuh dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim telah mengumumkan bahwa Kemenimipas menggelar seleksi terbuka untuk dua jabatan strategis tersebut. Namun, dengan terbitnya Keppres tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenimipas, yang mencakup penetapan Dirjen Imigrasi, maka seleksi untuk posisi itu dinyatakan selesai.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja institusi, mengingat pentingnya peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pelayanan publik dan keimigrasian. Sementara itu, proses seleksi Kepala BPSDM diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang kompeten untuk mengelola pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kemenimipas.