Polres Metro Depok memeriksa delapan petugas Kantor Imigrasi Non TPI Depok sebagai tindak lanjut atas tewasnya tahanan warga negara asing (WNA) asal Inggris, Duncan James Rance, di dalam kamar mandi ruang tahanan pada Selasa (21/4/2026). Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan Delapan Saksi
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sekitar delapan orang saksi," ujar Made saat ditemui di Polres Metro Depok, Senin (27/4/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terkait WNA yang tewas, mulai dari awal penangkapan hingga ditemukan meninggal di kantor Imigrasi Depok.
"Kami periksa mulai dari siapa yang melakukan pemeriksaan (WNA) sampai juga yang melakukan penjagaan, serta sampai dengan siapa yang menemukan pertama kali," jelas Made.
Olah TKP dan Autopsi
Polres Metro Depok sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum luar serta dalam pada korban. Untuk menjaga transparansi, autopsi dilakukan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara. "Untuk hasil lengkapnya masih menunggu karena harus ada pemeriksaan dalam dan pemeriksaan toksikologi," terang Made.
Hasil Sementara: Jeratan di Leher
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyebab korban tewas dikarenakan adanya jeratan pada leher serta tanda-tanda gantung diri. Keluarga korban turut mendampingi saat autopsi. "Kami masih menunggu secara saintifik apa hasil keputusan dari Rumah Sakit Polri tentang otopsi," ucap Made.
Pemicu Bunuh Diri Masih Diselidiki
Polisi belum dapat menyimpulkan pemicu dugaan bunuh diri korban. "Kami masih menyimpulkan karena masih ada kami lakukan pemeriksaan lebih dalam, apakah korban ini mengalami stres atau apa, kami belum bisa menyampaikan. Tentunya dari hasil pemeriksaan saksi nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," ungkap Made.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, mengakui adanya WNA yang ditemukan meninggal di kantornya. Korban berinisial DJR ditemukan petugas dalam kondisi tak sadarkan diri pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB setelah petugas menerima laporan korban berada di dalam kamar mandi ruang detensi. "Petugas kemudian melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan respons," jelas Irvan.
Petugas Imigrasi kemudian melakukan pembukaan paksa pintu kamar mandi. Setelah pintu berhasil dibuka, DJR ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. "Petugas segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," terang Irvan. Setelah pemeriksaan, DJR dinyatakan meninggal dunia.
Koordinasi dengan Kedutaan Inggris
Kantor Imigrasi Depok telah berkoordinasi dengan perwakilan Kedutaan Besar Inggris. "Imigrasi telah dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris dan keluarga di Indonesia, guna memastikan komunikasi yang baik serta penanganan lebih lanjut," ujar Irvan, Rabu (22/4/2026).
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab," tutup Irvan.



