Pasangan Inggris Divonis 10 Tahun Bui di Iran, London Kutuk Keras
Sepasang suami-istri asal Inggris, Craig dan Lindsay Foreman, yang berusia 50-an tahun, telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan di Teheran, Iran. Vonis ini diberikan setelah mereka dinyatakan bersalah atas tuduhan spionase, yang secara konsisten mereka bantah sejak ditangkap pada Januari 2025.
Penangkapan dan Tuduhan yang Dipertanyakan
Pasangan Foreman ditangkap saat sedang melakukan perjalanan keliling dunia dengan sepeda motor di wilayah Iran pada awal tahun 2025. Menurut laporan AFP, mereka ditahan tanpa bukti kuat yang mendukung dakwaan spionase. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa persidangan hanya digelar satu kali pada Oktober tahun lalu, dengan durasi sekitar tiga jam, dan pasangan tersebut tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan secara memadai.
"Orang tua saya sekarang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah persidangan yang hanya berlangsung tiga jam, dan di mana mereka tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan apa pun," tutur Joe Bennett, putra pasangan Inggris itu, dalam sebuah pernyataan resmi. Ia menambahkan bahwa keluarga mereka "sangat khawatir" dengan kondisi Craig dan Lindsay, serta tentang "kurangnya transparansi dalam proses peradilan" yang dijalankan oleh otoritas Iran.
Respons Otoritas Iran dan Inggris
Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Iran terkait vonis penjara untuk pasangan Inggris tersebut. Namun, tahun lalu, juru bicara otoritas kehakiman Iran, Asghar Jahangir, menuduh pasangan Foreman memasuki wilayah Iran "dengan menyamar sebagai turis" dan mengumpulkan informasi sebelum akhirnya ditangkap. Tuduhan ini belum didukung oleh bukti konkret yang diungkapkan kepada publik.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, dengan tegas mengecam vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan Iran. Dalam tanggapannya, Cooper menyebut vonis terkait spionase itu "benar-benar mengerikan dan sama sekali tidak dapat dibenarkan". Ia menegaskan komitmen pemerintah Inggris untuk terus menindaklanjuti kasus ini tanpa henti dengan pemerintah Iran.
"Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini tanpa henti dengan pemerintah Iran, sampai kami melihat Craig dan Lindsay Foreman kembali dengan selamat ke Inggris dan bertemu kembali dengan keluarga mereka," kata Cooper dalam pernyataannya. Ia juga menekankan bahwa kesejahteraan pasangan Foreman adalah prioritas utama, dan bantuan konsuler akan terus diberikan kepada mereka serta keluarga mereka.
Implikasi Diplomatik dan Kekhawatiran Keluarga
Kasus ini menambah ketegangan diplomatik antara Inggris dan Iran, yang telah lama memiliki hubungan kompleks terkait isu-isu keamanan dan hak asasi manusia. Keluarga Foreman terus berjuang untuk membebaskan pasangan tersebut, sambil mengkritik proses hukum yang dianggap tidak adil dan tertutup.
Bennett, putra pasangan itu, menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan spionase. "Mereka secara konsisten membantah tuduhan tersebut. Kami tidak melihat bukti apa pun untuk mendukung tuduhan spionase," sebutnya. Kekhawatiran keluarga semakin besar mengingat kondisi penahanan dan minimnya akses informasi dari pihak berwenang Iran.
Dengan vonis 10 tahun penjara ini, nasib Craig dan Lindsay Foreman masih belum pasti, sementara tekanan internasional terhadap Iran untuk membuktikan tuduhan atau membebaskan mereka terus meningkat. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam sistem peradilan dan perlindungan hak-hak warga negara asing di tengah konflik politik yang melibatkan negara-negara dengan hubungan diplomatik yang rumit.