Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengumumkan bahwa operasi ofensif terhadap Iran yang dikenal dengan nama 'Epic Fury' telah resmi berakhir. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (5/5) waktu setempat, mengulangi informasi yang telah diberikan kepada Kongres AS hampir sebulan setelah gencatan senjata diberlakukan.
Pernyataan Rubio
"Operasi telah berakhir -- Epic Fury -- seperti yang diberitahukan presiden kepada Kongres. Kita sudah selesai dengan tahap itu," ujar Rubio kepada wartawan di Gedung Putih, seperti dilansir kantor berita AFP pada Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, Gedung Putih telah memberi tahu para anggota parlemen bahwa perang telah berakhir karena adanya gencatan senjata. Langkah ini menghindari persyaratan hukum untuk meminta persetujuan Kongres terhadap konflik yang berlangsung lebih dari 60 hari.
Ancaman Trump
Meskipun operasi ofensif telah berakhir, Presiden Trump tetap mengancam Iran dengan pembalasan besar jika menyerang kapal-kapal AS. Pada hari Minggu lalu, Trump mengumumkan apa yang disebut 'Proyek Kebebasan' untuk membantu kapal-kapal meninggalkan Selat Hormuz.
"Ini bukan operasi ofensif; ini adalah operasi defensif," kata Rubio. "Dan artinya sangat sederhana -- tidak ada penembakan kecuali kita ditembak terlebih dahulu."
Kronologi Serangan
Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari, yang menewaskan para pemimpin dan menghancurkan situs-situs militer serta ekonomi utama. Iran kemudian merespons dengan serangan rudal dan drone di seluruh wilayah.
Pada 8 April, Trump mengumumkan gencatan senjata dengan Iran yang telah diperpanjang, meskipun negosiasi dengan Teheran masih mengalami kebuntuan. Rubio menegaskan bahwa Amerika Serikat telah "mencapai tujuan" perang tersebut.
"Mereka menghadapi, mereka menghadapi kehancuran nyata dan dahsyat bagi perekonomian mereka," kata Menlu AS itu.
Sikap terhadap Undang-Undang Kekuatan Perang
Rubio juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan Undang-Undang Kekuatan Perang tahun 1973, yang mewajibkan presiden untuk memberi tahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah mengirim pasukan dan meminta otorisasi setelah 60 hari.
"Kami tidak mengakui undang-undang tersebut sebagai konstitusional. Meskipun demikian, kami mematuhi beberapa elemennya untuk tujuan menjaga hubungan baik dengan Kongres," ujar Rubio.



