Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyoroti dugaan pemalsuan riset yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Denmark. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut integritas akademik dan nama baik Indonesia di forum internasional.
Pernyataan Hetifah
Hetifah menyatakan bahwa peristiwa dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah WNI dalam konferensi ISPPD di Denmark tentu harus menjadi perhatian serius. Ia menghormati penjelasan pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yulianto, yang menyebut bahwa WNI tersebut bukan dosen dan peneliti aktif. Namun, Hetifah menekankan perlunya investigasi dan klarifikasi langsung kepada para WNI yang diduga melakukan pemalsuan.
“Pernyataan Mendiktisaintek bahwa pihak yang diduga terlibat bukan dosen maupun peneliti aktif perlu dihormati sebagai penjelasan awal pemerintah, namun hal tersebut tidak serta-merta menutup perlunya penelusuran lebih lanjut agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi publik,” ujar Hetifah. “Kami pada prinsipnya mendorong investigasi yang objektif, transparan, dan berbasis fakta. Klarifikasi langsung dari para WNI yang dituduhkan juga penting dilakukan untuk memastikan persoalan secara utuh, termasuk menelusuri apakah benar terjadi pelanggaran etik akademik, kesalahan administratif, atau bahkan kesalahpahaman dalam proses konferensi tersebut.”
Pentingnya Investigasi
Hetifah menekankan bahwa investigasi dan klarifikasi penting dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar yang jelas. Ia berharap integritas di dunia akademik tetap dijaga. “Langkah ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar yang jelas. Kasus seperti ini, ke depan, harus menjadi evaluasi tata kelola riset dan publikasi ilmiah Indonesia. Kami tentu berharap, dunia akademik, tetap menjaga standar integritas tinggi, karena reputasi riset nasional merupakan bagian penting dari daya saing bangsa di tingkat global,” imbuhnya.
Kronologi Dugaan Pemalsuan
Konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 berlangsung pada 17-21 Mei 2026 di Kopenhagen, Denmark. Sekelompok periset asal Indonesia yang terdiri atas Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif. Namun, muncul dugaan bahwa penelitian yang dibawakan mereka merupakan hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan. Pelaku juga diduga memalsukan identitas dengan berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag.
Hal ini diungkap oleh peneliti bernama Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads-nya. “Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia. Hal ini terungkap di konferensi ilmiah ISPPD 2026, sebuah konferensi ilmiah bergengsi untuk ahli pneumonia di seluruh dunia yang tahun ini diadakan di Kopenhagen, Denmark,” tulisnya. “Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag. Yang lebih gila... Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan/atau fabrikasi data. Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya palsu di generate AI, gambar dan tulisannya juga.”
Tanggapan Kemendikti
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan pihaknya memberikan atensi terkait kasus tersebut. “Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia,” kata Brian. Ia menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mencari fakta dan status WNI dalam forum tersebut.
“Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia,” ujarnya. “Namun demikian, kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian.”
Brian mengungkapkan bahwa para WNI itu tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas. “Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya,” jelasnya.



