Komisi Parlemen Iran Setujui Rencana Tarif Tol untuk Kapal di Selat Hormuz
Komisi Keamanan Nasional, sebuah badan penting dalam parlemen Iran, telah memberikan persetujuan awal terhadap rencana untuk memberlakukan bea masuk atau tarif tol bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Jalur perairan strategis ini merupakan pintu vital bagi pengiriman minyak dan gas global, yang saat ini efektif ditutup akibat perang yang berkecamuk di kawasan Timur Tengah.
Proses Legislasi dan Ketentuan Rencana
Meskipun disetujui oleh komisi, rencana ini masih memerlukan persetujuan penuh dari parlemen Iran melalui proses pemungutan suara sebelum dapat diberlakukan secara resmi. Laporan dari televisi pemerintah Iran, yang mengutip anggota komisi keamanan parlemen, mengungkap bahwa rencana yang disetujui mencakup serangkaian peraturan baru untuk mengatur jalur perairan tersebut.
Rencana tersebut meliputi pengaturan keuangan dan sistem tarif tol dalam mata uang Rial Iran, yang akan mewajibkan kapal-kapal membayar biaya transit menggunakan mata uang nasional Iran. Selain itu, rencana ini juga menegaskan penerapan peran kedaulatan Iran atas Selat Hormuz.
Ketentuan tambahan dalam rancangan undang-undang (RUU) ini melarang warga Amerika dan rezim Zionis (Israel) untuk melewati selat, serta melarang negara-negara lain yang telah menjatuhkan sanksi sepihak terhadap Iran. Mojtaba Zaeri, anggota Komisi Keamanan Nasional, menjelaskan bahwa RUU tersebut mencakup pembatasan yang secara eksplisit melarang kapal-kapal terkait Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz.
Dampak Perang dan Implikasi Global
Kawasan Timur Tengah semakin memanas sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan skala besar terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Iran membalas dengan gelombang serangan rudal dan drone terhadap target di Israel serta negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS.
Selat Hormuz, sebagai jalur perairan strategis untuk pasokan energi global, telah terdampak signifikan oleh perang ini. Aktivitas perlintasan di selat ini secara efektif dibatasi sejak awal Maret 2026, memicu gangguan global yang meningkatkan biaya pengiriman dan mendorong harga minyak global lebih tinggi.
Sebelum perang meletus, sekitar seperlima dari minyak mentah dan gas alam cair global melewati Selat Hormuz. Namun, sejak perang dimulai pada akhir Februari, data dari perusahaan intelijen maritim Kpler menunjukkan bahwa perlintasan di Selat Hormuz telah anjlok sekitar 95 persen, dengan dampaknya dirasakan di seluruh pasar energi global.
Setelah disetujui oleh Komisi Keamanan Nasional, RUU tarif tol ini masih harus melalui pemungutan suara penuh di parlemen Iran. Selanjutnya, RUU akan dikaji oleh Dewan Wali Iran dan ditandatangani oleh Presiden Iran untuk diresmikan menjadi undang-undang.



