Marinus Gea Desak Integrasi Data Imigrasi Pusat-Daerah
Marinus Gea Desak Integrasi Data Imigrasi

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan pentingnya transparansi dan integrasi data keimigrasian guna mendukung pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam keterangannya pada Sabtu (13/6/2026).

Imigrasi sebagai Penjaga Gerbang Negara

Menurut Marinus, Imigrasi berperan sebagai penjaga gerbang keluar masuk orang asing sekaligus bertanggung jawab mengawasi aktivitas WNA di Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara. "Imigrasi ini adalah institusi penjaga gerbang masuk keluarnya orang asing di Indonesia dan juga institusi yang melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik serta aktivitas orang asing di Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara kita," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan jajaran keimigrasian daerah dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perlunya Digitalisasi Data Keimigrasian

Marinus menilai data keimigrasian merupakan instrumen utama yang harus dapat diakses secara optimal oleh seluruh petugas pengawasan di daerah. Namun, selama ini data yang tersedia belum cukup transparan sehingga sering menimbulkan pertanyaan terkait akurasi dan keterbukaannya. "Data yang disajikan selama ini sering memunculkan pertanyaan karena kita menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data bisa dilakukan secara nasional dan terintegrasi," paparnya.

Ia menjelaskan bahwa pusat saat ini telah memiliki akses data nasional, namun informasi tersebut perlu didistribusikan hingga ke tingkat kantor wilayah dan kantor imigrasi. Pasalnya, beban pengawasan terbesar justru berada di daerah yang berhadapan langsung dengan aktivitas orang asing. Petugas di daerah perlu mengetahui riwayat perlintasan setiap WNA, termasuk apakah yang bersangkutan masuk melalui wilayah lain dan apakah sudah keluar dari Indonesia atau belum.

Distribusi Pengawasan Melalui Sistem Digital

"Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat, tentu bebannya sangat besar. Kita memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia. Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan terintegrasi," tegasnya.

Ia juga mendorong pembangunan dashboard nasional yang mampu menampilkan seluruh data keimigrasian secara real time dalam satu layar. Melalui sistem tersebut, petugas dapat memantau jumlah kedatangan orang asing, jenis izin tinggal yang digunakan, lokasi tinggal, masa berlaku izin, hingga jumlah warga asing yang telah keluar dari Indonesia.

"Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengawasan akan menjadi lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan keimigrasian di seluruh daerah," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga