Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK) pada tahun 2026 akan menjangkau sebanyak 888.000 murid. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Adhika Ganendra.
Perluasan Akses Pendidikan
Menurut Adhika, perluasan PIP ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu sejak jenjang TK. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) di tingkat pendidikan anak usia dini.
"Perluasan PIP ini dilakukan untuk memastikan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu sejak jenjang TK serta meningkatkan APK dan APM," ujar Adhika dalam keterangan tertulis pada Rabu, 10 Juni 2026.
Integrasi dengan PKH
Lebih lanjut, Adhika menjelaskan bahwa PIP akan terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarprogram bantuan sosial dan pendidikan, sehingga dampaknya lebih optimal bagi penerima manfaat.
Dengan adanya integrasi tersebut, data penerima PIP dan PKH akan saling terhubung, memudahkan proses verifikasi dan penyaluran bantuan. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam upaya pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.



