Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menekankan pentingnya implementasi program hak asasi manusia (HAM) yang lebih nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat di Provinsi Banten. Menurutnya, isu HAM tidak boleh hanya berhenti pada pelaporan administratif, melainkan harus menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
HAM sebagai Agenda Prioritas Nasional
Dalam pertemuan bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Banten, Marinus menegaskan bahwa persoalan HAM merupakan bagian dari agenda prioritas nasional yang perlu dijalankan secara serius. Ia mengingatkan pentingnya implementasi yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.
"Masalah HAM ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Karena itu, implementasinya harus nyata dan dirasakan masyarakat, bukan hanya menjadi laporan formal," ujar Marinus dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Sorotan terhadap Program UMKM
Marinus juga menyoroti program sosialisasi terhadap 65 pelaku UMKM yang dipaparkan oleh Kanwil KemenHAM Banten. Menurutnya, efektivitas program tersebut perlu ditinjau kembali mengingat Banten dikenal sebagai wilayah industri dengan dinamika ketenagakerjaan yang cukup kompleks. Ia menilai isu perlindungan buruh dan hak pekerja seharusnya mendapat perhatian lebih besar dalam penguatan HAM di daerah.
"Banten ini daerah industri. Banyak persoalan buruh dan hak-hak pekerja yang harus menjadi perhatian. Jadi, program sosialisasi kepada UMKM perlu dilihat kembali sejauh mana dampaknya terhadap penguatan HAM di daerah," katanya.
Keterlibatan Kanwil HAM dalam Pilkada
Selain itu, Marinus mendorong agar Kanwil HAM dilibatkan sejak tahap penyusunan visi dan misi calon kepala daerah. Dengan demikian, kebijakan yang lahir nantinya lebih selaras dengan nilai-nilai HAM.
"Ke depan harus dipikirkan mekanisme agar Kanwil HAM dapat dilibatkan sejak proses penyusunan visi-misi calon kepala daerah. Dengan begitu, ketika terpilih nanti, program kerja mereka sudah sejalan dengan nilai-nilai HAM," tegasnya.
Sebelumnya, anggota DPR juga mendesak Imigrasi Bali untuk memperkuat pengawasan di tengah ramainya turis asing. Sementara itu, anggota MPR menyatakan ketidaksetujuan terhadap usulan aktivis HAM yang memerlukan izin negara, karena dianggap mengganggu hak sipil.



