WNI Palsukan Riset di Konferensi Global, Komisi X DPR Desak Investigasi
WNI Palsukan Riset di Konferensi Global, Komisi X DPR Desak Investigasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dugaan pemalsuan riset yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi Internasional Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Denmark. Ia menegaskan bahwa kasus ini dapat mencoreng nama Indonesia di dunia pendidikan internasional jika terbukti benar.

Peringatan Serius bagi Dunia Pendidikan

“Kami tentu sangat prihatin atas dugaan skandal riset palsu yang melibatkan WNI dalam forum ilmiah internasional. Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif, maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia,” kata Lalu kepada wartawan, Rabu (27/6/2026).

Lalu Hadrian menyebut kasus yang menjadi perbincangan masyarakat ini menjadi peringatan serius di dunia pendidikan. Ia meminta adanya investigasi hingga penegakan sanksi etik terhadap pihak yang melanggar. “Kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi dan riset nasional. Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti,” kata Lalu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan internasional terhadap para akademisi dan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja dengan jujur dan profesional,” sambungnya.

Pengawasan Tata Kelola Akademik

Ia pun menekankan supaya pemerintah, perguruan tinggi, hingga lembaga riset memperkuat pengawasan tata kelola integritas akademik. Indonesia, lanjut dia, membutuhkan budaya akademik yang mengedepankan integritas. “AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah. Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi agar reputasi pendidikan dan riset nasional tetap terjaga,” katanya.

Pernyataan Kemendikti

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan pihaknya memberi atensi terkait kasus tersebut. “Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia,” kata Brian saat dihubungi, Rabu (27/5/2026).

Brian menuturkan pihaknya tengah melakukan pendalaman mengenai dugaan riset palsu yang dilakukan oleh WNI. Dia menyebut pendalaman dilakukan untuk mencari fakta dan status WNI dalam forum tersebut. “Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia,” ujarnya.

“Namun demikian, kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian,” lanjutnya.

WNI Tidak Terindikasi Dosen atau Peneliti Aktif

Brian mengungkap para WNI itu tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif. Dia menyebut pihaknya tetap menaruh perhatian dalam kasus tersebut sebab berpengaruh terhadap persepsi ekosistem riset nasional. “Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas,” ucapnya.

“Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga