Wamendagri Minta Pemda Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026 yang Capai 143,9 Juta Orang
Wamendagri Minta Pemda Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026

Jakarta - Pemerintah memproyeksikan gelombang arus mudik Lebaran pada tahun 2026 akan mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Sekitar 143,9 juta orang atau setara dengan 50,8 persen dari total populasi Indonesia diperkirakan akan melakukan perjalanan pulang kampung dalam periode tersebut.

Permintaan Wamendagri kepada Pemerintah Daerah

Menanggapi proyeksi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, secara resmi telah meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah-langkah antisipatif. Hal ini diungkapkan melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Rabu, 11 Maret 2026.

"Pemerintah daerah juga ditekankan tentang pentingnya pengawasan tetap terhadap operasional angkutan laut, sungai, dan danau," tegas Wiyagus dalam pernyataannya.

Fokus pada Infrastruktur dan Transportasi

Langkah antisipasi yang diminta mencakup pemastian kesiapan infrastruktur pendukung serta moda transportasi, baik yang beroperasi di darat maupun di laut. Setiap Pemda diharapkan dapat bertindak sesuai dengan kewenangan dan kapasitas wilayahnya masing-masing untuk memastikan kelancaran dan, yang terpenting, keselamatan perjalanan jutaan pemudik.

Gelombang mudik diperkirakan akan mulai meningkat tajam sekitar tanggal 16 Maret 2026 mendatang. Oleh karena itu, persiapan yang matang dinilai sangat krusial.

Kaitan dengan Stabilitas Harga dan Distribusi Logistik

Wiyagus juga menggarisbawahi bahwa kelancaran arus mudik memiliki keterkaitan yang erat dengan upaya menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat. Mobilitas penduduk dalam skala besar dan bersamaan berpotensi menimbulkan gangguan pada rantai distribusi logistik ke berbagai daerah.

"Pak Menteri menekankan pada seluruh pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota, agar menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan makanan pokok dan juga kelancaran distribusi bagi masyarakat," pungkas Wiyagus, mengutip arahan dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Arahan Mendagri melalui Surat Edaran

Dalam kesempatan yang sama, Wiyagus mengingatkan kembali arahan resmi Mendagri Tito Karnavian yang telah dituangkan dalam sebuah Surat Edaran (SE). Surat tersebut dialamatkan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Inti arahan tersebut adalah peran aktif Pemda dalam dua hal utama: menjaga kelancaran proses mudik Lebaran 2026 dan secara simultan melakukan pemantauan serta pengendalian inflasi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemerintah daerah diminta untuk secara khusus mengawasi dan mengantisipasi potensi gangguan distribusi logistik. Pengawasan ini harus difokuskan pada wilayah-wilayah yang menjadi jalur utama pergerakan pemudik maupun yang berfungsi sebagai simpul penting dalam jaringan distribusi barang kebutuhan pokok.