Wamendagri Minta DPRD Aktif Kawal Transformasi Birokrasi Daerah
Wamendagri Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi Daerah

Wamendagri Serukan Peran Aktif DPRD dalam Transformasi Birokrasi Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto secara tegas meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk berperan aktif dalam mengawal proses transformasi birokrasi di tingkat daerah. Permintaan ini disampaikan dengan tujuan utama memastikan bahwa berbagai program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Paparan dalam Forum Pimpinan Daerah

Pernyataan penting tersebut disampaikan oleh Bima Arya saat memberikan paparan mendalam dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Ketua DPRD Seluruh Indonesia. Acara strategis ini berlangsung di Ruang Sudirman, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Wamendagri menyoroti berbagai tantangan signifikan yang dihadapi oleh birokrasi saat ini.

Bima mengungkapkan bahwa birokrasi di daerah seringkali dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap berbagai perubahan yang terjadi. "Pimpinan yang terpilih dan ditunjuk datang dan pergi, tapi birokrasi tetap di situ," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Kamis, 16 April 2026. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi besar untuk menghambat efektivitas program-program pembangunan, meskipun telah terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat daerah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Konsep Statecraft sebagai Solusi

Sebagai respons langsung atas tantangan tersebut, pemerintah pusat mendorong penerapan konsep statecraft sebagai sebuah pendekatan baru dalam pengelolaan pemerintahan. Konsep inovatif ini menuntut agar seluruh aparatur pemerintah bekerja dengan lebih cerdas, terampil, dan andal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era modern.

Lebih lanjut, Bima Arya menekankan bahwa berbagai program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto perlu dikawal secara serius dan konsisten di daerah. Tujuannya adalah agar program-program tersebut benar-benar mampu memberikan dampak nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menilai bahwa keberhasilan implementasi program prioritas nasional sangat bergantung pada sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurut analisis Wamendagri, program prioritas nasional tidak hanya harus dijalankan secara administratif, tetapi juga harus dipastikan mampu:

  • Menggerakkan roda ekonomi lokal secara signifikan.
  • Membuka lapangan kerja baru yang luas bagi masyarakat.
  • Meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara merata jika dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik.

Peran Strategis DPRD dalam Pengawasan

Pada kesempatan yang sama, Bima Arya menegaskan kembali bahwa DPRD memiliki peran yang sangat strategis dan krusial dalam memastikan bahwa transformasi birokrasi dan pelaksanaan program pemerintah berjalan dengan efektif. Melalui tiga fungsi utamanya, yaitu:

  1. Fungsi penganggaran.
  2. Fungsi legislasi.
  3. Fungsi pengawasan.

DPRD diharapkan mampu mengawal setiap kebijakan yang dibuat agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. "DPRD adalah institusi kunci palunya ada di Bapak-Ibu," tegas Bima dengan penuh keyakinan.

Lebih detail, Wamendagri secara khusus meminta agar DPRD aktif dan proaktif dalam mengawasi pelaksanaan program-program prioritas di daerah. Pengawasan ini harus mencakup seluruh aspek, mulai dari tata kelola administrasi, implementasi di lapangan, hingga manfaat konkret yang benar-benar diterima oleh masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan tidak ada celah untuk inefisiensi atau penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga