Dua Lipa Gugat Samsung Rp 245 Miliar karena Foto Dipakai Ilegal
Dua Lipa Gugat Samsung Rp 245 Miliar karena Foto Ilegal

Penyanyi pop internasional Dua Lipa resmi menggugat Samsung Electronics atas dugaan penggunaan wajahnya tanpa izin untuk pemasaran televisi. Gugatan senilai 15 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp 245 miliar ini diajukan di Pengadilan Distrik Pusat California pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kronologi Dugaan Pelanggaran

Berdasarkan dokumen gugatan yang diterima pengadilan, Samsung disebut telah menggunakan foto Dua Lipa pada kemasan kardus televisi sejak tahun lalu. Pihak Dua Lipa mengaku baru mengetahui penggunaan foto tersebut belakangan ini.

Dalam gugatannya, tim kuasa hukum Dua Lipa menyatakan bahwa Samsung tidak pernah meminta izin atau memberikan kompensasi atas penggunaan gambar penyanyi berusia 30 tahun itu. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran hak cipta dan hak publisitas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Hukum dan Kerugian

Gugatan tersebut menuntut ganti rugi atas penggunaan foto tanpa izin yang dinilai merugikan Dua Lipa secara finansial dan reputasi. Samsung sebagai salah satu perusahaan elektronik terbesar di dunia seharusnya memahami pentingnya izin penggunaan gambar publik figur.

Hingga berita ini diturunkan, Samsung belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang dilayangkan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua nama besar di industri hiburan dan teknologi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga