Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga
Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong OPD Buka Hotline Aduan

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, memberikan apresiasi terhadap instruksi Wali Kota Eri Cahyadi yang mewajibkan setiap kepala perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah untuk membuka Hotline aduan masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mempercepat pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Langkah Tepat untuk Pelayanan Cepat

Menurut Bahtiyar, instruksi Wali Kota tersebut merupakan inisiatif yang patut didukung. Ia menyarankan agar tidak hanya lurah dan camat, tetapi seluruh OPD juga memiliki Hotline pengaduan. "Ini langkah yang bagus. Pak Wali Kota sudah memberikan contoh dengan membuat kanal aduan masyarakat. Saya kira bukan hanya lurah dan camat saja, tetapi seluruh OPD juga harus memiliki Hotline," ujar Bahtiyar dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Politikus Partai Gerindra ini menyoroti berbagai persoalan yang kerap dihadapi warga, seperti masalah sampah, parkir, dan layanan publik lainnya yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah. Dengan adanya Hotline, warga dapat menyampaikan keluhan secara langsung dan proses penanganan dapat dipercepat. Bahtiyar mencontohkan, laporan tentang sampah bisa disampaikan ke lurah, lalu kelurahan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Integrasi Hotline untuk Pengawasan Optimal

Bahtiyar berharap Hotline di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat terintegrasi dengan kanal aduan milik Wali Kota Surabaya. Dengan demikian, Eri Cahyadi dapat memantau langsung kecepatan respons aparatur di lapangan. "Hotline ini sebaiknya terkoneksi dengan Pak Wali Kota sehingga beliau bisa mengontrol camat atau lurah mana yang cepat merespons dan mana yang belum merespons. Dari situ nantinya bisa dilakukan evaluasi," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dalam menindaklanjuti laporan. Setiap aduan harus segera dipetakan apakah dapat diselesaikan di tingkat kelurahan atau membutuhkan keterlibatan OPD. "Kalau persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, tentu harus bergerak cepat. Tetapi jika membutuhkan keterlibatan OPD, maka kolaborasi antara lurah, camat, dan kepala dinas harus diutamakan," jelas Bahtiyar.

Kepastian Waktu dan Evaluasi Kinerja

Selain penanganan cepat, Bahtiyar menilai pemerintah perlu memberikan kepastian kepada warga mengenai estimasi waktu penyelesaian setiap aduan. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan. Di sisi lain, ia menyoroti masih adanya laporan yang belum ditindaklanjuti secara optimal hingga akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi.

Menurut Bahtiyar, Eri telah memberikan teladan dengan turun langsung ke lapangan merespons keluhan warga. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. "Pak Wali Kota sudah berkali-kali mengingatkan ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Semua aduan harus ditelaah dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Harapan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bahtiyar berharap dengan adanya Hotline di setiap OPD, kelurahan, dan kecamatan, pelayanan publik di Surabaya dapat semakin responsif dan efisien. Ia juga mendorong agar kanal aduan ini disosialisasikan secara luas kepada masyarakat sehingga warga mengetahui cara menyampaikan keluhan. "Masyarakat perlu tahu bahwa ada saluran resmi yang bisa mereka gunakan untuk menyampaikan masalah. Dengan begitu, pemerintah bisa bergerak cepat dan tepat sasaran," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga