Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan oleh sejumlah pemerintah daerah. Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, di mana ribuan PPPK terancam kehilangan pekerjaan akibat efisiensi anggaran.
Kemendagri Diminta Sosialisasikan Larangan Merumahkan PPPK
Cucun menegaskan bahwa Kemendagri harus menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah agar tidak merumahkan PPPK dengan dalih keterbatasan anggaran. Menurutnya, pemerintah pusat perlu memfasilitasi kebutuhan anggaran daerah untuk mengatasi persoalan tersebut. "Sampaikan butuh waktu berapa lama sampai ada kepastian mereka, juga nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu, atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Perlu Pengecekan Skema DAU untuk Gaji PPPK
Selain itu, Cucun menekankan pentingnya pemerintah mengecek skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan menjadi sumber penerimaan bagi daerah dalam menggaji PPPK, khususnya para guru. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan keberlangsungan pembayaran gaji bagi tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.
Kejelasan Status bagi PPPK Paruh Waktu
Cucun juga menyoroti nasib PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kepastian status. "Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini kan sampai September, minta kejelasan seperti apa. Memang harus segera disikapi," kata dia, dikutip dari Antara. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan kejelasan sebelum tenggat waktu yang diminta oleh para PPPK paruh waktu.
Ribuan PPPK di Tidore Demo Tolak Dirumahkan
Sebelumnya, ribuan PPPK di Kota Tidore Kepulauan menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan pemerintah daerah yang berpotensi merumahkan mereka akibat keterbatasan anggaran. Mereka khawatir kehilangan mata pencaharian apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Aksi ini menjadi perhatian nasional dan mendorong DPR untuk meminta intervensi Kemendagri.
Cucun berharap Kemendagri segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan realokasi anggaran atau pemberian insentif fiskal bagi daerah yang mengalami kesulitan anggaran. Dengan demikian, PPPK yang telah bekerja dapat tetap dipertahankan dan hak-haknya terpenuhi.



