Waka Komisi X DPR Usul Hapus PPPK, Minta Semua Guru Jadi PNS
Waka Komisi X DPR Usul Hapus PPPK, Guru Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyuarakan reformasi tata kelola rekrutmen guru nasional. Ia mengusulkan penghapusan sistem cluster PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PPPK Paruh Waktu, serta peleburan seluruh tenaga pendidik menjadi satu sistem kepegawaian melalui CPNS.

Usulan Penghapusan PPPK

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem cluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Permasalahan di Lapangan

Menurut Lalu, kebijakan pengangkatan guru selama ini menimbulkan sejumlah persoalan. Ia menyoroti tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, dan perlakuan diskriminatif terhadap tenaga pendidik. “Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterlambatan Gaji PPPK

Legislator PKB ini menyoroti masih banyaknya guru PPPK di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Salah satu faktor penyebabnya adalah lemahnya koordinasi tata kelola antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lalu Hadrian menilai jika tata kelola berada di pemerintah pusat, kesejahteraan guru akan lebih merata.

Usulan Semua Guru Jadi PNS

Ia mengusulkan agar semua guru dapat diangkat menjadi PNS. “Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” ungkapnya.

Usulan ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian status dan disparitas kesejahteraan yang dialami para guru di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga