103 Bangunan Liar dan PKL Dibongkar di Ciseeng Bogor, Atasi Banjir
103 Bangunan Liar Dibongkar di Ciseeng Bogor Atasi Banjir

Sebanyak 103 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) dibongkar petugas di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran terpaksa dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas saluran irigasi dan ruang milik jalan (rumija) sehingga kerap memicu banjir.

Data Bangunan Liar dan Penertiban

Camat Ciseeng, Subhi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, terdapat 103 bangunan tanpa izin yang berada di lokasi penertiban. Rinciannya, 28 bangunan di Jalan Mad Nur, 6 bangunan di Jalan Ciseeng-Cogreg, dan 69 bangunan di Jalan H Usa. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Proses eksekusi dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP bersama TNI, Polsek Parung, perangkat dinas terkait, serta dibantu masyarakat sekitar. Subhi menjelaskan, "Penataan ini bukan semata-mata pembongkaran bangunan, tetapi merupakan upaya Pemkab Bogor untuk menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi fasilitas publik, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tujuan Penertiban: Kembalikan Fungsi Irigasi dan Rumija

Subhi menambahkan, "Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi saluran irigasi dan ruang milik jalan agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat luas." Penertiban berjalan lancar karena dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Dari total 103 bangunan liar, sebagian besar pemilik justru memilih membongkar sendiri lapaknya. Tercatat sebanyak 92 bangunan dibongkar secara mandiri, sementara 11 bangunan sisa lainnya dibongkar oleh petugas menggunakan bantuan alat berat. Subhi mengapresiasi, "Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat menunjukkan sikap kooperatif sehingga sebanyak 92 bangunan dibongkar sendiri oleh pemiliknya."

Pengawasan Pasca-Penertiban

Pasca penertiban ini, Pemkab Bogor memastikan tidak akan melepas pengawasan begitu saja di lokasi tersebut. Subhi menegaskan, "Pemkab Bogor akan terus melakukan pengawasan terhadap kawasan yang telah ditertibkan guna mencegah kembali berdirinya bangunan tanpa izin di atas saluran irigasi maupun ruang milik jalan."

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga