THR ASN 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari, Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan
THR ASN 2026 Cair Bertahap, Anggaran Rp55 Triliun

THR ASN 2026 Mulai Dicairkan Bertahap, Anggaran Capai Rp55 Triliun

Pemerintah telah memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap sejak tanggal 26 Februari 2026. Langkah ini diambil sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya pemberian tunjangan ini tepat waktu menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.

Anggaran THR Meningkat Signifikan

Untuk mendukung pembayaran THR tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan dengan alokasi anggaran THR pada tahun sebelumnya, yang sebesar Rp49 triliun. Peningkatan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para aparatur sipil negara di tengah dinamika ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi hal ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2026. Konferensi pers tersebut secara khusus membahas paket stimulus ekonomi untuk menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri. "Sesuai arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk P3K, TNI, Polri, serta pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, meningkat dari tahun lalu," jelas Airlangga.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Penerima dan Alokasi Anggaran

THR tahun 2026 akan disalurkan kepada berbagai kelompok penerima dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan secara detail:

  • ASN Pusat (termasuk TNI dan Polri): Sebanyak 2,4 juta orang akan menerima THR dengan total anggaran mencapai Rp22,2 triliun.
  • ASN Daerah: Sejumlah 4,3 juta aparatur sipil negara di tingkat daerah akan mendapatkan alokasi THR sebesar Rp20,2 triliun.
  • Pensiunan ASN: Sebanyak 3,8 juta pensiunan, termasuk pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara, akan menerima THR dengan total Rp12,7 triliun.

Airlangga juga menegaskan bahwa komponen THR yang dibayarkan adalah 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Perbedaan dengan Gaji ke-13 dan Ketentuan untuk Sektor Swasta

Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya ini juga mengklarifikasi bahwa THR ini berbeda dengan gaji ke-13, yang biasanya dibayarkan pada bulan Juni. THR merupakan tunjangan khusus yang diberikan dalam rangka menyambut hari raya keagamaan, sementara gaji ke-13 adalah bagian dari sistem penggajian reguler.

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan bahwa sektor swasta diwajibkan untuk membayar THR karyawannya secara penuh tanpa cicilan. Pembayaran harus dilakukan selambat-lambatnya H-7 sebelum Lebaran. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, baik di sektor publik maupun swasta, dapat menikmati tunjangan ini dengan adil dan tepat waktu.

Pencairan THR ASN 2026 yang dimulai secara bertahap ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama dalam mendorong daya beli masyarakat menjelang momen penting keagamaan. Dengan anggaran yang meningkat dan distribusi yang terencana, pemerintah berupaya untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan di tengah tahun yang penuh tantangan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga