Pramono Anung Serahkan 26 Rumah Hasil Bedah, Anggaran Rp 55 Juta Per Unit
Pramono Serahkan 26 Rumah Bedah, Anggaran Rp 55 Juta/Unit

Pramono Anung Serahkan 26 Rumah Hasil Program Bedah di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah secara resmi menyerahkan 26 unit rumah yang merupakan hasil dari program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini merupakan kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas (Bazis) serta sejumlah mitra lainnya. Penyerahan simbolis dilakukan di Jalan Serdang Baru I Gg III Nomor 31, RT 007/RW 005, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Maret 2026.

Distribusi dan Anggaran Program Bedah Rumah

Dalam penyerahan tersebut, Pramono Anung menjelaskan bahwa ke-26 rumah tersebut tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Rincian distribusinya adalah sebagai berikut:

  • Jakarta Pusat: 10 unit rumah
  • Jakarta Barat: 2 unit rumah
  • Jakarta Selatan: 11 unit rumah
  • Jakarta Utara: 1 unit rumah

Ia menekankan bahwa program perbaikan rumah ini memiliki anggaran yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp 50 juta hingga Rp 55 juta untuk setiap unit rumah. Proses renovasi dirancang untuk diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat, dengan target pengerjaan hanya memakan waktu sekitar tiga minggu per unit.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fasilitas dan Target Program di Masa Depan

Selama masa renovasi berlangsung, penghuni rumah yang terdampak juga difasilitasi dengan tempat tinggal sementara. Sebagai contoh, Pramono Anung berbagi pengalamannya berdialog langsung dengan Ibu Atun, salah satu penerima manfaat berusia 72 tahun yang tinggal bersama empat anggota keluarganya. Ibu Atun dan keluarganya diberikan akomodasi kos selama tiga minggu hingga renovasi rumahnya selesai.

Program bedah rumah ini diharapkan dapat terus membantu warga Jakarta yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal. Untuk tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sekitar 600 rumah dapat diperbaiki melalui program serupa, menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat kurang mampu.

Mekanisme Pengajuan bagi Warga

Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Akhmad Abu Bakar, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengajuan bagi warga yang ingin rumahnya dibedah. Menurutnya, warga yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan melalui RT/RW setempat terlebih dahulu.

"Silakan melapor kepada RT/RW, kemudian sampai ke Kelurahan. Nantinya, Lurah akan melaporkan melalui Kepala Pelaksana wilayah kota masing-masing. Syarat utamanya tentu adalah warga yang kurang mampu," ucap Akhmad Abu Bakar. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga