Camat di Kabupaten Boyolali yang dilaporkan karena mengirim video tak senonoh ke mantan karyawannya telah mendapatkan sanksi dari bupati. Sanksi berupa teguran dan peringatan.
Konfirmasi Sekda Boyolali
"Sudah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin, dilansir detikJateng, Rabu (8/7/2026). "Prinsip sudah diberikan teguran dan peringatan," imbuhnya.
Klarifikasi BKPSDM
Syawalludin sebelumnya mengatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali telah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada camat tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada korban. Dari hasil klarifikasi BKPSDM, camat menyampaikan bahwa video tak senonoh itu terkirim secara tidak sengaja atau salah kirim ke telepon seluler pelapor. Pelapor dulunya merupakan karyawan di usahanya terlapor ini, yang kemudian mengundurkan diri.
"Kemudian pihak pelapor juga (sudah dipanggil dimintai klarifikasi). Di pihak yang terlapor ini Pak Camat ini menyampaikan salah kirim," kata Syawalludin.
Kronologi Kasus
Kasus ini mencuat setelah mantan karyawati tersebut melaporkan camat ke pihak berwenang. Video tak senonoh dikirim melalui aplikasi pesan, dan camat mengaku salah kirim. Sanksi teguran diberikan setelah proses klarifikasi oleh BKPSDM.



