Pramono Sentil ASN DKI Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pribadi: Tak Ada Toleransi
Pramono Sentil ASN DKI Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pribadi

Pramono Anung Tegas Tolak Penyalahgunaan Mobil Dinas oleh ASN DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan ada toleransi terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan ini disampaikan menanggapi video viral di media sosial yang menunjukkan dugaan pelanggaran oleh seorang ASN.

Insiden Viral dan Tindakan Tegas Pramono

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang polisi menghentikan sebuah mobil dengan pelat pribadi bernomor polisi B 1732 PQG di kawasan Puncak, Bogor. Setelah pemeriksaan, pengemudi mengaku telah mengganti pelat mobil dinas asli dengan pelat pribadi tersebut. Pramono mengaku telah melihat langsung video tersebut dan memastikan bahwa sanksi telah dijatuhkan.

"Saya kebetulan lihat sendiri, dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan, pasti akan kita kasih teguran untuk itu," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai aturan, termasuk identitas pelat kendaraan yang tidak boleh dimanipulasi. "Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kesadaran Pelanggaran dan Penjelasan Sekda

Menurut Pramono, tindakan mengganti pelat kendaraan justru memperlihatkan adanya kesadaran pelanggaran oleh oknum ASN tersebut. "Ketika dihadapkan aparat, kan kelihatan banget antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda tipis," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyebutkan bahwa penggunaan mobil dinas yang viral tersebut terjadi pada hari libur panjang dan bukan untuk perjalanan dinas formal. "Berdasarkan laporan dari Kepala BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah), yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan konten kegiatan untuk promosi," kata Uus.

Kegiatan tersebut dikaitkan dengan aset milik Pemprov DKI yang berada di Cimacan, Bogor. Namun, Uus menekankan bahwa persoalan utama bukan pada penggunaan kendaraan, melainkan perubahan pelat kendaraan dari merah menjadi putih. "Yang jadi permasalahan, kendaraannya dirubah pelat menjadi pelat putih," ungkapnya.

Identitas ASN dan Sanksi yang Diberikan

ASN DKI yang terlibat dalam insiden ini diketahui berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Aset Daerah. Uus menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada ASN tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. "Sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," kata dia.

Pramono Anung menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga integritas dan disiplin dalam penggunaan aset negara. Ia mengingatkan semua ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk mematuhi peraturan yang berlaku, tanpa terkecuali. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan fasilitas dinas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga