Pramono Anung Minta Penertiban Parkir Liar di Monas dan GI Dilakukan Konsisten
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melanjutkan penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Grand Indonesia (GI). Permintaan ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang menunjukkan keluhan warga akibat ban mobil mereka dikempeskan saat parkir di area Monas.
Penertiban Tidak Boleh Setengah Hati
Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta, Pramono menegaskan bahwa operasi penertiban harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh setengah hati. "Untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu," ujarnya, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 25 Maret 2026.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa ia telah menelepon langsung Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, untuk memastikan penertiban di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan terus berlanjut. "Termasuk saya, juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi," jelas Pramono.
Latar Belakang Pengempesan Kendaraan
Insiden pengempesan ban mobil terjadi karena kendaraan-kendaraan tersebut parkir di bahu dan badan jalan, sementara para jukir liar disebut luput dari penindakan. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa tindakan pengempesan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban parkir liar di Monas.
"Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," kata Syafrin. Ia menambahkan bahwa petugas senantiasa mengarahkan pengendara untuk memarkir kendaraan mereka di tempat yang lebih aman dan sesuai, seperti:
- IRTI Monas
- Lokasi parkir di Gambir
- Lapangan Banteng
Dengan adanya arahan ini, diharapkan ketertiban lalu lintas di kawasan strategis Jakarta dapat terjaga dengan baik, mengurangi kemacetan dan potensi konflik antara warga dengan juru parkir liar.
Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Ketertiban
Permintaan Pramono ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi warga Jakarta. Penertiban parkir liar tidak hanya sekadar tindakan sesaat, tetapi harus menjadi program berkelanjutan yang melibatkan koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Dishub dan pemerintah kota setempat.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan masalah parkir liar di Monas dan Grand Indonesia dapat segera teratasi, memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan warga sekitar. Operasi penertiban yang konsisten akan menjadi kunci dalam menjaga citra Jakarta sebagai ibu kota yang teratur dan menghormati aturan lalu lintas.



