Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional Jakarta, Didominasi Satpol PP dan Guru
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi melantik 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara pelantikan berlangsung di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026, dengan mayoritas pejabat berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan guru.
Komposisi dan Tujuan Pelantikan
Pelantikan ini mencakup 15 jenis jabatan dari 11 perangkat daerah yang berbeda. Dari total 521 pejabat, sebanyak 473 orang merupakan anggota Satpol PP, sementara sisanya terdiri dari guru dan jabatan fungsional lainnya. Pramono menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
"Jabatan fungsional adalah amanah profesional yang menuntut integritas, kompetensi, dan tanggung jawab," ujar Pramono dalam sambutannya. "Peran Saudara sekalian menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perangkat daerah serta mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional."
Pesan Penting untuk Pejabat Baru
Pramono menyampaikan lima pesan kunci kepada para pejabat yang baru dilantik:
- Kesiapan dan adaptasi: Memahami tugas dan tanggung jawab secara utuh serta mengakselerasi program prioritas daerah.
- Inovasi dan hasil: Menghadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi kualitas pelayanan publik.
- Sinergi dan solidaritas: Membangun komunikasi terbuka dan kerja tim untuk mencapai visi bersama.
- Profesionalisme dan integritas: Menghormati aspirasi masyarakat dan mengutamakan pelayanan berkualitas.
- Transparansi dan akuntabilitas: Memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Dia juga mengimbau jajaran Satpol PP untuk menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dengan tegas namun humanis, sementara para guru diharapkan aktif meningkatkan mutu pendidikan di Jakarta.
Komitmen Reformasi Birokrasi
Pramono menekankan komitmennya bersama Wakil Gubernur Bang Doel untuk memperkuat sistem meritokrasi sebagai fondasi reformasi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta. "Penempatan jabatan harus berbasis kompetensi dan capaian kinerja sehingga birokrasi yang kita bangun benar-benar profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat," jelasnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja, serta mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berdaya saing.



