Pramono Tegaskan Jakarta Tidak Akan Lakukan Operasi Yustisi, Tuntut Pendatang Siap Kerja Keras
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo kembali mengingatkan masyarakat yang ingin merantau ke ibu kota agar memiliki kemampuan kerja sehingga tidak menjadi beban sosial. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta dalam keterangan pers yang digelar pada 26 Maret 2026.
"Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja, dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan," kata Pramono dengan tegas.
Jakarta Tetap Terbuka, Namun dengan Syarat
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap pendatang. Menurut dia, Jakarta tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari pekerjaan dan mengembangkan potensi diri di ibu kota.
Namun demikian, Pemprov DKI akan mengambil langkah penertiban terhadap pendatang yang tidak memiliki kemampuan kerja sama sekali. "Dalam hal yang seperti itu (pendatang yang tak punya kemampuan kerja), pasti akan kami berikan ruang untuk ditertibkan. Tidak bisa orang kemudian datang tanpa mempunyai kemampuan apa pun dan menjadi beban," ungkap Pramono seperti dilansir dari Antara.
Gubernur menambahkan, "Jadi, Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang datang ke Jakarta, mari membuka ruang untuk bekerja keras di Jakarta." Pernyataan ini menekankan bahwa kesempatan tetap ada, namun harus diimbangi dengan kesiapan dan etos kerja yang kuat.
Dorongan untuk Memperkuat Pendataan dan Edukasi
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi telah meminta Pemprov DKI memperkuat pendataan dan pengawasan administratif kependudukan. Ia juga mendorong adanya edukasi kepada calon pendatang terkait kondisi riil lapangan kerja serta biaya hidup di ibu kota.
Menurut Nabilah, urbanisasi tanpa persiapan yang matang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial yang kompleks. "Kota ini terbuka bagi siapa pun, tetapi mari bersama menjaga agar kota ini tetap tertib dan layak bagi seluruh warganya," tuturnya dengan penuh harap.
Ia memaparkan bahwa masalah yang mungkin timbul mencakup peningkatan angka pengangguran, pertumbuhan permukiman tidak layak huni, hingga tekanan pada infrastruktur dan layanan publik. Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui informasi yang akurat dinilai sangat penting.
Konteks Arus Balik Lebaran dan Pengawasan Terminal
Sementara itu, dalam konteks yang berkaitan dengan mobilitas penduduk, otoritas Terminal Kampung Rambutan di Jakarta Timur memprediksi arus balik Lebaran 2026 akan mengalami dua kali puncak lonjakan penumpang. Hal ini menunjukkan dinamika pergerakan manusia yang signifikan pasca perayaan hari raya.
Prediksi ini berdasarkan pengamatan terhadap kedatangan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tiba di terminal tersebut pada Rabu, 25 Maret 2026. Situasi ini turut menyoroti pentingnya pengelolaan urbanisasi yang terencana, mengingat Jakarta selalu menjadi tujuan utama bagi banyak pencari kerja dari berbagai daerah.
Dengan demikian, pernyataan Pramono tidak hanya sekadar imbauan, tetapi juga bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan tata kelola kependudukan yang lebih baik di ibu kota. Kombinasi antara keterbukaan dan penertiban diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang produktif dan berkelanjutan bagi semua warga Jakarta.



