Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi merealisasikan program sekolah gratis di sekolah swasta sebagai langkah konkret memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Tahun ini, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta masuk dalam program tersebut dengan total alokasi anggaran mencapai Rp253.625.139.600.
Rincian Pendanaan Sekolah Swasta Gratis
Sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan memperoleh pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, 63 sekolah swasta sebagai penerima baru mendapatkan pendanaan selama 6 bulan, mulai Juli hingga Desember 2026. Program sekolah swasta gratis ini mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Pernyataan Gubernur Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kesungguhan Pemprov DKI untuk memastikan anak-anak Jakarta tetap memperoleh pendidikan yang layak, termasuk bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. "Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu," ujar Pramono, Minggu (26/4/2026) dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta www.jakarta.go.id.
Bantuan Pendidikan Lainnya
Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta memastikan berbagai bantuan pendidikan lainnya tetap berlanjut, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah. Pramono menyampaikan selamat kepada seluruh penerima manfaat, baik pihak sekolah maupun peserta program bantuan pendidikan. Ia berharap berbagai kebijakan ini menjadi pijakan awal lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas.



