Pramono Anung Ingatkan Pendatang Baru Jakarta Siapkan Dokumen dan Kerja Sesuai Kemampuan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pendatang baru yang datang ke ibu kota setelah Idulfitri tetap wajib melengkapi dokumen administrasi dan bekerja sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Pernyataan ini disampaikan di pendopo Balai Kota DKI Jakarta pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Tidak Ada Operasi Yustisi, Tapi Administrasi Harus Lengkap
Meskipun pemerintah provinsi tidak akan melakukan operasi yustisi, Pramono Anung menekankan pentingnya persiapan administratif bagi siapa pun yang ingin mencari pekerjaan di Jakarta. "Ya, seperti berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dengan semua syarat-syarat administrasi," ujarnya.
Dia juga mengingatkan para pendatang untuk mengukur kapasitas individu sebelum memutuskan bekerja di ibu kota. "Dan kemudian juga bekerja sesuai dengan kapabilitasnya," jelas Pramono, seraya menyadari bahwa lonjakan pendatang diprediksi terjadi usai Lebaran tahun ini.
Prediksi Jumlah Pendatang Baru dan Tren Penurunan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi bahwa sekitar 10.000 hingga 12.000 orang akan datang ke Jakarta setelah Lebaran 2026. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengungkapkan bahwa terjadi penurunan jumlah pendatang baru dari tahun ke tahun.
Penurunan ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan geopolitik saat ini. Data menunjukkan bahwa sejak 2022 hingga 2025, jumlah pendatang baru di Jakarta setelah Lebaran turun secara berturut-turut dari 27.000-an menjadi 16.000-an orang.
Poin-poin penting yang disampaikan Pramono Anung:
- Pendatang baru harus melengkapi semua dokumen administrasi.
- Tidak ada operasi yustisi yang akan dilakukan oleh pemerintah.
- Pekerjaan harus sesuai dengan kemampuan dan kapasitas individu.
- Lonjakan pendatang diprediksi terjadi pasca Idulfitri.
Dengan pesan ini, Pramono Anung berharap para pendatang dapat beradaptasi dengan baik di Jakarta sambil mematuhi peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan produktif.



