Polres Jakbar Buru Pelaku Curanmor, Warga Diimbau Tak Main Hakim Sendiri
Polres Jakbar Buru Pelaku Curanmor, Warga Diimbau Tak Main Hakim Sendiri

Polres Metro Jakarta Barat memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di sejumlah wilayah Jakarta Barat. Dalam sepekan terakhir, polisi menerima banyak laporan kasus pencurian, dengan curanmor mendominasi.

Kapolres: Banyak Laporan Curanmor dalam Sepekan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Benyahadi mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir banyak terjadi percobaan pencurian kendaraan bermotor dan percobaan pencurian di bangunan. Beberapa di antaranya berhasil diamankan oleh warga atau petugas kepolisian. Hal ini disampaikan Twedi saat patroli di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (25/5/2026) dini hari.

Warga Mulai Sadar Keamanan Lingkungan

Twedi menuturkan bahwa kesadaran warga terhadap keamanan lingkungan mulai terlihat dari upaya mereka melapor ke polisi. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, baik oleh Polsek maupun Polres. Ia mencontohkan beberapa laporan yang masuk dan langsung ditangani.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan untuk Tidak Main Hakim Sendiri

Di sisi lain, Twedi mengimbau warga yang menangkap pelaku kejahatan untuk tidak main hakim sendiri. Ia menyarankan agar pelaku hanya dilumpuhkan seperlunya, kemudian diserahkan kepada polisi. Hal ini penting agar polisi dapat mengembangkan kasus, misalnya untuk mengetahui apakah pelaku memiliki jaringan atau kelompok.

"Untuk warga yang mengamankan pelaku, kami harapkan bisa sebatas melumpuhkan, sebatas melumpuhkan pelaku supaya masih bisa kita kembangkan. Siapa tahu pelaku-pelaku ini memiliki jaringan atau memiliki kelompok, sehingga bisa mendapatkan informasi, mendapatkan data-data dari pelaku yang berhasil diamankan," ungkap Twedi.

Manfaatkan Layanan 110 Presisi

Twedi meminta masyarakat segera melapor ke polisi jika menjadi korban kejahatan. Laporan dapat disampaikan melalui telepon atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 Presisi yang telah disosialisasikan.

"Untuk melaporkan kejadian darurat bisa melalui pos pantau yang sudah didirikan, kemudian bisa juga melalui pelayanan 110 Presisi. Ini terus kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat tidak ragu-ragu menggunakan pelayanan 110 Presisi," jelasnya.

Namun, Twedi juga mengimbau agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan darurat tidak mencoba-coba menghubungi layanan 110 Presisi, karena dapat mengganggu warga yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga