Seorang pria berinisial A alias R (23) diamankan polisi setelah diduga hendak melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras itu sempat diamuk massa hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada pagi harinya pelaku sempat meminum minuman keras bersama saudaranya. Saat hujan turun, pelaku keluar dari kontrakan dan bermain hujan-hujanan, hingga akhirnya terperosok ke dalam selokan dan terbawa arus.
Setelah terbawa arus, pelaku tiba di lokasi kejadian dan melihat anak-anak sedang bermain. Ia kemudian mengajak mereka bermain petak umpet. Saat bermain, pelaku diduga mencoba melecehkan korban dengan memegang celana anak tersebut. Korban yang ketakutan langsung berteriak, sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Pelaku Melarikan Diri
Setelah aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri. Sebelum tertangkap, ia sempat masuk ke rumah warga dan mengambil handphone, namun akhirnya dikejar dan berhasil diamankan oleh warga. Warga yang marah kemudian menghakimi pelaku hingga babak belur.
Polisi Amankan Pelaku
Petugas dari Polsek Cisauk yang tiba di tempat kejadian segera mengamankan pelaku yang sudah dalam kondisi terluka. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cisauk. Karena luka yang dideritanya, pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Keranggan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Dhady Arsya menambahkan bahwa pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat korbannya masih di bawah umur. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak main hakim sendiri.



