KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Korupsi Pengadaan
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Tersangka tersebut adalah Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, Lalu Ahmad Zaini; Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman; dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani.

Pengumuman dan Penahanan

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). "Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujarnya. Para tersangka saat itu masih menjalani pemeriksaan dan akan ditahan selama 20 hari pertama.

Operasi Tangkap Tangan

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap total 19 orang. Sebanyak 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Keesokan harinya, Senin (21/7), KPK kembali menangkap satu orang di Jakarta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti

Dalam OTT ini, KPK menemukan dan mengamankan barang bukti senilai kurang lebih Rp9,06 miliar. Rinciannya meliputi uang tunai dari pencairan rekening milik Sudirman sebesar Rp1,25 miliar; uang tunai di rumah Junaidi (Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi atau CV DKK) sebesar Rp20 juta; uang dalam rekening perusahaan CV DKK sebesar Rp489 juta; sertifikat dan AJB tanah milik Lalu Ahmad Zaini senilai Rp2,75 miliar; satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,225 miliar; serta kuitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad Zaini senilai Rp3,325 miliar.

Dampak dan Tindak Lanjut

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2026. KPK mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga