PPPK Paruh Waktu di Bandung Dipastikan Terima THR Lebaran 2026
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung telah mendapatkan kepastian akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada perayaan Lebaran tahun 2026. Kepastian ini disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pernyataannya yang memberikan angin segar bagi ribuan pegawai dengan skema kerja paruh waktu.
Kebijakan Inklusif untuk Seluruh ASN
Menurut Farhan, pemberian THR tidak hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu, tetapi juga mencakup secara menyeluruh PPPK paruh waktu yang merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN). "Pemerintah Kota Bandung akan memberikan THR dan gaji 13 kepada ASN. ASN itu yaitu PNS dan PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu," tegas Farhan pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kebijakan ini menandakan komitmen Pemkot Bandung dalam memberikan perlakuan yang setara dan adil kepada seluruh pegawai, terlepas dari status waktu kerjanya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja para PPPK paruh waktu, yang selama ini berkontribusi signifikan dalam pelayanan publik.
Dampak Positif bagi Ribuan Pegawai
Pengumuman ini tentu menjadi kabar baik yang sangat dinantikan oleh ribuan pegawai yang bekerja dengan skema paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung. Beberapa poin penting dari kebijakan ini meliputi:
- Jaminan Kepastian: PPPK paruh waktu kini memiliki kepastian hukum dan finansial mengenai penerimaan THR.
- Kesetaraan Perlakuan: Kebijakan ini menegaskan prinsip kesetaraan antara PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu sebagai bagian dari ASN.
- Peningkatan Kesejahteraan: THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pegawai, terutama dalam menyambut hari raya.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandung tidak hanya memenuhi hak-hak pegawai, tetapi juga memperkuat sistem kepegawaian yang inklusif dan berkeadilan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam mengelola sumber daya manusia secara lebih manusiawi dan profesional.
