Pemprov DKI Tegas Larang Sahur on The Road dan Sweeping Ormas Selama Ramadan
Pemprov DKI Larang Sahur on The Road dan Sweeping Ramadan

Pemprov DKI Tegas Larang Kegiatan Sahur on The Road dan Sweeping Ormas Selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja secara resmi melarang penyelenggaraan kegiatan Sahur on The Road serta aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat selama bulan Ramadan. Larangan ini diberlakukan karena kedua aktivitas tersebut dinilai berpotensi besar mengganggu ketertiban dan keamanan umum di wilayah ibu kota.

Satpol PP Siap Lakukan Penertiban Langsung di Lapangan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan pelajar atau kelompok masyarakat yang nekat menggelar SOTR. "Ya pasti kita lakukan penertiban. Kita akan larang itu," ucap Satriadi dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa, 17 Februari 2026. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut dan meminta ormas tidak melakukan sweeping.

Patroli Rutin dengan 1.900 Personel Gabungan

Untuk mengawasi pelaksanaan larangan ini, Satpol PP akan menggelar patroli rutin setiap hari dan malam di seluruh wilayah Jakarta selama Ramadan. Sebanyak 1.900 personel gabungan yang meliputi unsur Satpol PP, Satlinmas, TNI, dan Polri akan diterjunkan dalam skema operasi Tiga Pilar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pasti mereka patroli ya, patroli rutin, tiap hari, tiap malam, di patroli wilayah pasti Satpol PP di command center selalu laporan," jelas Satriadi. Kekuatan personel di tiap wilayah akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan objek pengamanan, dengan koordinasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan yang melibatkan Polsek, Koramil, lurah, hingga camat.

Gubernur DKI Larang Sweeping Rumah Makan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga secara tegas melarang aksi sweeping terhadap rumah makan oleh ormas selama Ramadan tahun ini. Menurutnya, sweeping berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping'," kata Pramono. Dia menekankan bahwa momentum Ramadan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru menimbulkan permasalahan sosial.

Sebagai kepala daerah, Pramono bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terutama mengingat Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam. "Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan," tegasnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan, sekaligus mencegah munculnya potensi kerawanan sosial yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga