Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN Saat Ramadan 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan ini telah efektif diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyesuaikan ritme kerja ASN yang menjalankan ibadah puasa, sambil memastikan kualitas pelayanan publik tidak terganggu.
Penyesuaian Jam Kerja untuk Keseimbangan Ibadah dan Produktivitas
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja ini merupakan kebijakan rutin tahunan yang bertujuan mendukung pelaksanaan ibadah puasa sekaligus menjaga produktivitas kerja. "Terkait Ramadan, pengaturan jam kerja ASN di DKI Jakarta sudah ditetapkan dan telah berjalan," ujar Rano saat ditemui di Klenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/2/2026).
Rincian penyesuaian jam kerja meliputi:
- Hari Senin hingga Kamis: jam kerja dipersingkat menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
- Hari Jumat: jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan ibadah salat Jumat, berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.
Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah tanpa mengorbankan tanggung jawab pekerjaan.
Komitmen Pemprov DKI untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Meskipun ada perubahan jam kerja, Rano Karno menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Seluruh OPD diminta untuk memastikan tidak terjadi penurunan kualitas layanan kepada masyarakat selama Ramadan. "Ketentuan tersebut sudah dikeluarkan dan saat ini telah efektif diterapkan," tegasnya.
Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemprov DKI dalam menyeimbangkan aspek spiritual dan profesional, dengan fokus pada efisiensi kerja dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dukungan ini juga menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja mereka.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis selama bulan suci, sambil tetap menjaga standar pelayanan yang tinggi bagi warga Jakarta.



