Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan di balik kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya intensitas penggunaan internet di Indonesia.
Data Penggunaan Internet yang Mengkhawatirkan
Menurut Mu'ti, berdasarkan data yang ada, rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu selama 7 jam 32 menit setiap hari untuk berselancar di dunia maya. Angka ini tergolong sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah jika tidak diimbangi dengan penggunaan teknologi yang positif.
“Kalau mereka tidak menggunakan teknologi itu untuk hal yang positif, maka akan ada banyak masalah yang menyangkut kesehatan mental maupun kesehatan fisik,” kata Mu'ti dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/7/2026).
Dampak Negatif Penggunaan Gawai Berlebihan
Pemerintah khawatir bahwa tanpa pengawasan yang ketat, penggunaan gawai di lingkungan sekolah dapat mengganggu proses belajar mengajar serta berdampak buruk pada perkembangan anak. Masalah kesehatan mental seperti kecanduan gadget, gangguan konsentrasi, dan isolasi sosial menjadi perhatian utama. Selain itu, kesehatan fisik juga terancam akibat kurangnya aktivitas fisik dan paparan radiasi layar yang berlebihan.
Langkah Konkret Pembatasan
Kebijakan pembatasan ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh sekolah di Indonesia. Mu'ti menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk melarang penggunaan teknologi, melainkan untuk mengarahkan agar teknologi digunakan secara bijak dan produktif. Sekolah diminta untuk menyusun aturan internal yang jelas mengenai penggunaan gawai, termasuk sanksi bagi pelanggar.
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat untuk mengawasi implementasi kebijakan ini. Sosialisasi mengenai dampak negatif penggunaan gawai berlebihan akan terus digencarkan agar semua pihak memahami pentingnya pembatasan ini.



