Pansus DPRD DKI Genjot Bank Sampah untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Pansus DPRD DKI Genjot Bank Sampah Kurangi Beban Bantargebang

Pansus DPRD DKI Perkuat Bank Sampah untuk Atasi Beban Bantargebang

Jakarta - Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan bahwa persoalan sampah di Ibu Kota tidak boleh dianggap sepele dan harus ditangani secara serius. Dalam kunjungannya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Selasa (21/4/2026), ia menyoroti pentingnya memperkuat pengelolaan sampah dari sumber melalui program bank sampah yang lebih gencar.

"Jangan sampai nanti masalah sampah ini menjadi perhatian Bapak Presiden dan juga dunia. Bahwa kita di Jakarta tidak bisa mengelola sampah dengan baik," kata Judistira dalam keterangan resminya. Ia menekankan bahwa arah kebijakan ke depan akan difokuskan pada pengurangan ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir seperti Bantargebang.

Strategi Pengelolaan Sampah yang Komprehensif

Judistira menjelaskan bahwa pansus telah sepakat untuk memperjelas instrumen-instrumen pengelolaan sampah yang dapat segera diaplikasikan. "Kita sepakat semua tinggal instrumen-instrumennya perlu kita perjelas melalui pansus dan bisa kita aplikasikan segera. Mulai dari menggiatkan yang namanya bank sampah," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain bank sampah, ia juga menyebutkan metode lain yang akan dioptimalkan untuk mengurai volume sampah, antara lain:

  • Pengolahan kompos untuk sampah organik
  • Pemanfaatan maggot (larva lalat) sebagai pengurai sampah
  • Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk konversi sampah menjadi energi

"Kemudian ada juga komposit kemudian ada juga maggot, nah sisanya boleh di TPST, RDF, maupun di Bantargebang. Ini semuanya harus terdistribusi dengan baik dan bisa diaplikasikan sampai dengan 2030," jelas Judistira.

Dampak pada Kebijakan Anggaran dan Respons Terhadap Tragedi

Hasil pembahasan pansus ini diharapkan menjadi dasar kebijakan anggaran dalam waktu dekat. Judistira menambahkan, "Karena kita sebentar lagi akan membahas yang namanya RAPBD 2027 dan juga perubahan 2026, sehingga apa yang kita rumuskan dalam pansus ini akan kita laporkan kepada Bapak Gubernur."

Langkah ini diambil menyusul insiden longsor di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh orang. Penyidik lingkungan hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tragedi ini menggarisbawahi urgensi perbaikan sistem pengelolaan sampah di Jakarta untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan fokus pada bank sampah dan metode pengolahan alternatif, Pansus DPRD DKI berharap dapat mengurangi beban TPST Bantargebang secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga