NasDem Desak Pemerintah Turunkan Pajak Alkes dan Obat untuk Atasi Biaya Berobat Mahal
NasDem Minta Pemerintah Turunkan Pajak Alkes-Obat

Fraksi NasDem Desak Pemerintah Turunkan Pajak Alkes dan Obat untuk Atasi Biaya Berobat Mahal

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, secara tegas mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk segera mengusulkan penurunan pajak alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan. Desakan ini disampaikan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai biaya berobat yang dinilai terlalu mahal di Indonesia.

Dukungan untuk Penanganan Korupsi dengan Usulan Penurunan Pajak

Irma Chaniago menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang telah menandatangani kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dugaan korupsi di sektor kesehatan. Namun, dia menekankan bahwa upaya tersebut harus diikuti dengan tindakan konkret lainnya.

"Menurut saya, jika langkah tersebut memang memiliki dasar dan data yang jelas tentu kita dukung. By the way, menurut saya yang harus dilakukan menkes adalah menurunkan pajak alat-alat kesehatan dan obat-obatan," tegas Irma dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.

Perbandingan dengan Biaya Berobat di Malaysia dan Stimulus Pajak

Ketua DPP Partai NasDem ini kemudian membandingkan kondisi biaya pengobatan di Indonesia dengan Penang, Malaysia, yang menurutnya jauh lebih murah. Irma menyerukan agar pemerintah Indonesia memberikan stimulus pajak serupa dengan yang diterapkan oleh pemerintah Malaysia.

"Jika pemerintah ingin biaya berobat sama murahnya dengan 'Penang' maka penerimaan wajib memberikan stimulus berupa pajak yang ringan seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia. Agar biaya masyarakat berobat bisa terjangkau dan masyarakat Indonesia tidak lagi berobat ke Penang," jelas Irma.

Dukungan untuk Proses Hukum dan Dugaan Korupsi Sistemik

Irma Chaniago juga menyatakan kesepakatannya jika aparat penegak hukum mengusut penyebab mahalnya harga obat dan alat kesehatan. Dia mendukung proses hukum terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik penipuan terkait produksi atau impor obat-obatan.

Desakan ini muncul menyusul pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menduga mahalnya harga obat di Indonesia berkaitan dengan potensi korupsi sistemik di industri kesehatan. Menkes Budi telah meminta bantuan KPK untuk memeriksa persoalan tersebut.

Keluhan Masyarakat dan Perbedaan Harga dengan Malaysia

Dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dan KPK di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026, Menkes Budi mengakui bahwa salah satu keluhan terbesar masyarakat adalah harga obat di Indonesia yang jauh lebih mahal dibandingkan negara lain.

"Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali," ungkap Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari detikHealth.

Dengan demikian, usulan penurunan pajak alkes dan obat dari Fraksi NasDem ini diharapkan dapat menjadi solusi tambahan untuk meringankan beban biaya berobat masyarakat, di samping upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan oleh Kemenkes bersama KPK.