Dukcapil Ungkap Nama Terpanjang dan Terpendek di Indonesia Berdasarkan Data 2025
Nama Terpanjang dan Terpendek di Indonesia Terungkap Dukcapil

Dukcapil Kemendagri Umumkan Rekor Nama Terpanjang dan Terpendek di Indonesia

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengungkapkan nama terpanjang dan terpendek yang tercatat di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, dalam acara "Rilis Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025" pada Kamis, 12 Maret 2026.

Data Berdasarkan Catatan Hingga Akhir 2025

Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa data yang dipaparkan oleh Dukcapil ini didasarkan pada catatan penduduk per tanggal 31 Desember 2025. "Data kependudukan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023," ujarnya. Ia menegaskan bahwa Kemendagri, melalui Ditjen Dukcapil, secara berkala melakukan rilis data per semester sebagai bagian dari kewajiban hukum tersebut.

Pernyataan Dirjen Dukcapil ini dikutip dari kanal YouTube resmi Dukcapil Kemendagri pada hari yang sama. Rilis data ini tidak hanya mencakup statistik umum, tetapi juga mengungkap aspek unik seperti variasi panjang nama warga negara Indonesia, yang mencerminkan keragaman budaya dan tradisi penamaan di tanah air.

Dengan adanya pengumuman ini, publik dapat melihat bagaimana data kependudukan digunakan untuk memberikan wawasan menarik tentang karakteristik demografis Indonesia. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Dukcapil dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data penduduk, sesuai dengan mandat undang-undang yang berlaku.